Minggu, 30 Oktober 2011

FLOWCHART PROSES PENGISIAN KRS

Pengertian Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu Rencana Studi atau KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam setiap semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa seperti : Nama, NPM, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester, Tahun Akademik, Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS.
KRS berlaku sah apabila ada pas foto mahasiswa yang bersangkutan dan di cap oleh universitas tersebut.

KRS merupakan bukti mahasiswa aktif pada setiap semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian. Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara langsung di PSMA Online pada setiap semester.

Persyaratan Pengisian KRS
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yaitu:
a.    Berpakaian rapi dan sopan
b.    Membawa lembaran FRS yang sudah diisi
c.    Membawa pas foto hitam putih atau pas foto bewarna dengan ukuran 3 x 4 terbaru dan bukan bekas.
d.    Membawa blangko pembayaran warna merah yang sudah dibayarkan. Bagi mahasiswa yang belum membayar uang kuliah dapat menggunakan KRS yang lama tetapi KRS belum dapat diambil.
e.    Pengambilan KRS bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat 3 dan 4 dapat dilakukan di hari berikutnya dengan membawa syarat yang belum dipenuhi selama pengisian KRS.


Prosedur Pengisian KRS
Prosedur Pelaksanaan Kegiatan KRS digambarkan pada bagan dibawah ini :
  1. Keterangan : Prosedur pengisian KRS diawali dengan mahasiswa menyerahkan fotokopi tanda bukti pembayaran uang kuliah (blanko) berwarna merah ke bagian Front Office (FO), yang melayani informasi di bidang Akademik dan Keuangan. Kemudian FO memeriksa blanko dan memberikan form KRS kepada mahasiswa. Mahasiswa mengisi form KRS dan mengumpulkannya pada Ketua Jurusan (Kajur), yang kemudian diperiksa dan disetujuinya, lalu diserahkan ke BAAK. Lalu BAAK memeriksa dan menyetujuinya dan jika disetujui, KRS diserahkan ke FO kembali untuk diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswa memperbanyak KRS dan memberikan fotocopy KRS kepada FO untuk diberikan kepada Kajur dan BAAK. Prosedur ini digambarkan pada gambar diatas.
Penjelasan Prosedur Pengisian KRS
a.    Mahasiswa membawa FRS yang sudah diisi sebelumnya serta blanko buku pembayaran uang kuliah, mahasiswa menuju counter pengecekan blanko. Jika mahasiswa tidak membwa blanko berwarna merah dapat menyerahkan KTM atau KRS yang lama. Setelah blanko pembayaran atau KTM/KRS telah dicek, mahasiswa langsung dapat memulai pengisian KRS diterminal komputer yang aktif.
b.    Jika terdapat hal yang tidak jelas selama pengisian KRS mahasiswa dapat bertanya pada PA (Pembimbing Akademik) yang bertugas.
c.    Jika sudah selesai mahasiswa dapat keluar dan menuju loket untuk mengambil KRS dengan menyerahkan blanko pembayaran yang berwarna merah yang telsh dicek dan pas foto 3 x 4.


Sumber :                                                         
Share on :
Show comments
Hide comments

0 comments:

Posting Komentar

Pengertian Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu Rencana Studi atau KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam setiap semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa seperti : Nama, NPM, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester, Tahun Akademik, Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS.
KRS berlaku sah apabila ada pas foto mahasiswa yang bersangkutan dan di cap oleh universitas tersebut.

KRS merupakan bukti mahasiswa aktif pada setiap semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian. Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara langsung di PSMA Online pada setiap semester.

Persyaratan Pengisian KRS
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yaitu:
a.    Berpakaian rapi dan sopan
b.    Membawa lembaran FRS yang sudah diisi
c.    Membawa pas foto hitam putih atau pas foto bewarna dengan ukuran 3 x 4 terbaru dan bukan bekas.
d.    Membawa blangko pembayaran warna merah yang sudah dibayarkan. Bagi mahasiswa yang belum membayar uang kuliah dapat menggunakan KRS yang lama tetapi KRS belum dapat diambil.
e.    Pengambilan KRS bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat 3 dan 4 dapat dilakukan di hari berikutnya dengan membawa syarat yang belum dipenuhi selama pengisian KRS.


Prosedur Pengisian KRS
Prosedur Pelaksanaan Kegiatan KRS digambarkan pada bagan dibawah ini :
  1. Keterangan : Prosedur pengisian KRS diawali dengan mahasiswa menyerahkan fotokopi tanda bukti pembayaran uang kuliah (blanko) berwarna merah ke bagian Front Office (FO), yang melayani informasi di bidang Akademik dan Keuangan. Kemudian FO memeriksa blanko dan memberikan form KRS kepada mahasiswa. Mahasiswa mengisi form KRS dan mengumpulkannya pada Ketua Jurusan (Kajur), yang kemudian diperiksa dan disetujuinya, lalu diserahkan ke BAAK. Lalu BAAK memeriksa dan menyetujuinya dan jika disetujui, KRS diserahkan ke FO kembali untuk diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswa memperbanyak KRS dan memberikan fotocopy KRS kepada FO untuk diberikan kepada Kajur dan BAAK. Prosedur ini digambarkan pada gambar diatas.
Penjelasan Prosedur Pengisian KRS
a.    Mahasiswa membawa FRS yang sudah diisi sebelumnya serta blanko buku pembayaran uang kuliah, mahasiswa menuju counter pengecekan blanko. Jika mahasiswa tidak membwa blanko berwarna merah dapat menyerahkan KTM atau KRS yang lama. Setelah blanko pembayaran atau KTM/KRS telah dicek, mahasiswa langsung dapat memulai pengisian KRS diterminal komputer yang aktif.
b.    Jika terdapat hal yang tidak jelas selama pengisian KRS mahasiswa dapat bertanya pada PA (Pembimbing Akademik) yang bertugas.
c.    Jika sudah selesai mahasiswa dapat keluar dan menuju loket untuk mengambil KRS dengan menyerahkan blanko pembayaran yang berwarna merah yang telsh dicek dan pas foto 3 x 4.


Sumber :                                                         

Pengertian Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu Rencana Studi atau KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam setiap semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa seperti : Nama, NPM, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester, Tahun Akademik, Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS.
KRS berlaku sah apabila ada pas foto mahasiswa yang bersangkutan dan di cap oleh universitas tersebut.

KRS merupakan bukti mahasiswa aktif pada setiap semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian. Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara langsung di PSMA Online pada setiap semester.

Persyaratan Pengisian KRS
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yaitu:
a.    Berpakaian rapi dan sopan
b.    Membawa lembaran FRS yang sudah diisi
c.    Membawa pas foto hitam putih atau pas foto bewarna dengan ukuran 3 x 4 terbaru dan bukan bekas.
d.    Membawa blangko pembayaran warna merah yang sudah dibayarkan. Bagi mahasiswa yang belum membayar uang kuliah dapat menggunakan KRS yang lama tetapi KRS belum dapat diambil.
e.    Pengambilan KRS bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat 3 dan 4 dapat dilakukan di hari berikutnya dengan membawa syarat yang belum dipenuhi selama pengisian KRS.


Prosedur Pengisian KRS
Prosedur Pelaksanaan Kegiatan KRS digambarkan pada bagan dibawah ini :
  1. Keterangan : Prosedur pengisian KRS diawali dengan mahasiswa menyerahkan fotokopi tanda bukti pembayaran uang kuliah (blanko) berwarna merah ke bagian Front Office (FO), yang melayani informasi di bidang Akademik dan Keuangan. Kemudian FO memeriksa blanko dan memberikan form KRS kepada mahasiswa. Mahasiswa mengisi form KRS dan mengumpulkannya pada Ketua Jurusan (Kajur), yang kemudian diperiksa dan disetujuinya, lalu diserahkan ke BAAK. Lalu BAAK memeriksa dan menyetujuinya dan jika disetujui, KRS diserahkan ke FO kembali untuk diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswa memperbanyak KRS dan memberikan fotocopy KRS kepada FO untuk diberikan kepada Kajur dan BAAK. Prosedur ini digambarkan pada gambar diatas.
Penjelasan Prosedur Pengisian KRS
a.    Mahasiswa membawa FRS yang sudah diisi sebelumnya serta blanko buku pembayaran uang kuliah, mahasiswa menuju counter pengecekan blanko. Jika mahasiswa tidak membwa blanko berwarna merah dapat menyerahkan KTM atau KRS yang lama. Setelah blanko pembayaran atau KTM/KRS telah dicek, mahasiswa langsung dapat memulai pengisian KRS diterminal komputer yang aktif.
b.    Jika terdapat hal yang tidak jelas selama pengisian KRS mahasiswa dapat bertanya pada PA (Pembimbing Akademik) yang bertugas.
c.    Jika sudah selesai mahasiswa dapat keluar dan menuju loket untuk mengambil KRS dengan menyerahkan blanko pembayaran yang berwarna merah yang telsh dicek dan pas foto 3 x 4.


Sumber :                                                         

Pengertian Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu Rencana Studi atau KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam setiap semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa seperti : Nama, NPM, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester, Tahun Akademik, Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS.
KRS berlaku sah apabila ada pas foto mahasiswa yang bersangkutan dan di cap oleh universitas tersebut.

KRS merupakan bukti mahasiswa aktif pada setiap semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian. Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara langsung di PSMA Online pada setiap semester.

Persyaratan Pengisian KRS
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yaitu:
a.    Berpakaian rapi dan sopan
b.    Membawa lembaran FRS yang sudah diisi
c.    Membawa pas foto hitam putih atau pas foto bewarna dengan ukuran 3 x 4 terbaru dan bukan bekas.
d.    Membawa blangko pembayaran warna merah yang sudah dibayarkan. Bagi mahasiswa yang belum membayar uang kuliah dapat menggunakan KRS yang lama tetapi KRS belum dapat diambil.
e.    Pengambilan KRS bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat 3 dan 4 dapat dilakukan di hari berikutnya dengan membawa syarat yang belum dipenuhi selama pengisian KRS.


Prosedur Pengisian KRS
Prosedur Pelaksanaan Kegiatan KRS digambarkan pada bagan dibawah ini :
  1. Keterangan : Prosedur pengisian KRS diawali dengan mahasiswa menyerahkan fotokopi tanda bukti pembayaran uang kuliah (blanko) berwarna merah ke bagian Front Office (FO), yang melayani informasi di bidang Akademik dan Keuangan. Kemudian FO memeriksa blanko dan memberikan form KRS kepada mahasiswa. Mahasiswa mengisi form KRS dan mengumpulkannya pada Ketua Jurusan (Kajur), yang kemudian diperiksa dan disetujuinya, lalu diserahkan ke BAAK. Lalu BAAK memeriksa dan menyetujuinya dan jika disetujui, KRS diserahkan ke FO kembali untuk diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswa memperbanyak KRS dan memberikan fotocopy KRS kepada FO untuk diberikan kepada Kajur dan BAAK. Prosedur ini digambarkan pada gambar diatas.
Penjelasan Prosedur Pengisian KRS
a.    Mahasiswa membawa FRS yang sudah diisi sebelumnya serta blanko buku pembayaran uang kuliah, mahasiswa menuju counter pengecekan blanko. Jika mahasiswa tidak membwa blanko berwarna merah dapat menyerahkan KTM atau KRS yang lama. Setelah blanko pembayaran atau KTM/KRS telah dicek, mahasiswa langsung dapat memulai pengisian KRS diterminal komputer yang aktif.
b.    Jika terdapat hal yang tidak jelas selama pengisian KRS mahasiswa dapat bertanya pada PA (Pembimbing Akademik) yang bertugas.
c.    Jika sudah selesai mahasiswa dapat keluar dan menuju loket untuk mengambil KRS dengan menyerahkan blanko pembayaran yang berwarna merah yang telsh dicek dan pas foto 3 x 4.


Sumber :