Sabtu, 04 Mei 2013

Hak Paten iPad Mini Ditolak (BI SS 2013)



Kantor Hak Paten Amerika Serikat dilaporkan telah menolak permintaan Apple atas merek dagang iPad Mini. Aplikasi merek dagang untuk produk tablet populer ini ditolak karena namanya dianggap tidak memiliki arti yang unik dan ''hanya deskriptif'', demikian isi pernyataan Kantor Hak Paten dan Merek Dagang AS. Keputusan yang diberikan oleh Kantor Paten AS ini keluar pada Januari lalu tetapi baru diumumkan baru-baru ini.
Dalam keputusannya disebutkan bahwa ''aplikasi merek dagang hanya menggambarkan fitur atau karakteristik barang yang diajukan''.
Istilah
''mini'' dan ''pad'' dan awalan ''i-'', semuanya hanya deskripsi semata.

Tidak
bermakna
Baik sebagai istilah individual atau gabungan iPad mini tidak menciptakan nama yang unik, aneh, atau non-deskriptif dalam kaitannya dengan barang perangkat yang genggamannya lebih kecil dari sebuah komputer tablet yang mampu memberikan akses internet, demikian isi keputusan tersebut.
Selain itu, nama Mini sudah banyak digunakan untuk mendeskripsikan bermacam-macam perangkat handheld digital. Apple pun harus menunjukkan bahwa mini adalah nama khusus yang pantas diberikan pada produk terbarunya.
Jika pada nantinya tidak mampu membuktikan persyaratan yang telah diajukan pada saat persidangan tersebut, maka dari pihak Apple dilarang untuk mengajukan hak eksklusif atas kata atau desain yang diperlukan oleh pihak lain untuk mendeskripsikan produknya.
Akan tetapi, pihak Apple masih memiliki waktu hingga Juli untuk mengajukan banding ke Kantor Hak Paten dengan mengajukan sejumlah barang bukti yang menyatakan bahwa tablet yang lebih kecil ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan saudara terdahulunya. Produk tablet Apple saat ini masih sangat populer di pasaran dengan nilai penjualan pada kuartal lalu hingga Januari 2013 mencapai 22,9 juta iPad dan iPad mini. Apple sendiri seringkali terlibat dalam serangkaian perebutan hak paten dengan beberapa perusahaan-perusahaan pesaingnya.
Mereka memenangkan sebuah kasus paten dengan pesaing utamanya dari Korea, yaitu Samsung. Pada akhir tahun lalu sekitar bulan Maret 2013 hakim pengadilan AS memerintahkan pemotongan keuntungan Apple sebesar 40% dari jumlah ganti rugi sebesar 1 miliar dollar AS dan menyiapkan sidang baru untuk menilai kembali tingkat kerusakan yang ditimbulkannya.

Sumber :
Share on :
Show comments
Hide comments

1 comments:

Unknown mengatakan...

hal terpenting dalam memilih maupun akan menjalankan Business Opportunity,Franchise,atau Waralaba
bukan semata-mata terletak pada seberapa bagus produk yang akan di jual,serta seberapa besar kebutuhan pasar akan produk tersebut.
pernahkah terbayangkan tiba-tiba anda harus mengganti merek disaat business sedang berkembang pesat karena adanya tuntutan dari pihak lain atas Merek yang digunakan ?

Sedangkan untuk mendapatkan konsumen yang loyal,kita harus selalu mengedepankan innovation. namun besarnya biaya untuk menebus sebuah innovation tanpa adanya perlindungan hukum terhadap merek merupakan langkah yang sia-sia,
coba anda bayangkan berapa banyak waktu,tenaga,fikiran,bahkan uang yang terbuang demi tercapainya innovation sebuah merek.bagaimana rasanya jika merek tersebut di palsukan oleh competitors anda? Kesadaran akan pentingnya mendaftarkan merek dagang merupakan bukti nyata keseriusan anda dalam membangun sebuah business.

inilah pentingnya fungsi daftar merek,desain industri,hak cipta,serta paten.

Konsultasikan merekdagang anda segera pada www.ipindo.com

Posting Komentar



Kantor Hak Paten Amerika Serikat dilaporkan telah menolak permintaan Apple atas merek dagang iPad Mini. Aplikasi merek dagang untuk produk tablet populer ini ditolak karena namanya dianggap tidak memiliki arti yang unik dan ''hanya deskriptif'', demikian isi pernyataan Kantor Hak Paten dan Merek Dagang AS. Keputusan yang diberikan oleh Kantor Paten AS ini keluar pada Januari lalu tetapi baru diumumkan baru-baru ini.
Dalam keputusannya disebutkan bahwa ''aplikasi merek dagang hanya menggambarkan fitur atau karakteristik barang yang diajukan''.
Istilah
''mini'' dan ''pad'' dan awalan ''i-'', semuanya hanya deskripsi semata.

Tidak
bermakna
Baik sebagai istilah individual atau gabungan iPad mini tidak menciptakan nama yang unik, aneh, atau non-deskriptif dalam kaitannya dengan barang perangkat yang genggamannya lebih kecil dari sebuah komputer tablet yang mampu memberikan akses internet, demikian isi keputusan tersebut.
Selain itu, nama Mini sudah banyak digunakan untuk mendeskripsikan bermacam-macam perangkat handheld digital. Apple pun harus menunjukkan bahwa mini adalah nama khusus yang pantas diberikan pada produk terbarunya.
Jika pada nantinya tidak mampu membuktikan persyaratan yang telah diajukan pada saat persidangan tersebut, maka dari pihak Apple dilarang untuk mengajukan hak eksklusif atas kata atau desain yang diperlukan oleh pihak lain untuk mendeskripsikan produknya.
Akan tetapi, pihak Apple masih memiliki waktu hingga Juli untuk mengajukan banding ke Kantor Hak Paten dengan mengajukan sejumlah barang bukti yang menyatakan bahwa tablet yang lebih kecil ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan saudara terdahulunya. Produk tablet Apple saat ini masih sangat populer di pasaran dengan nilai penjualan pada kuartal lalu hingga Januari 2013 mencapai 22,9 juta iPad dan iPad mini. Apple sendiri seringkali terlibat dalam serangkaian perebutan hak paten dengan beberapa perusahaan-perusahaan pesaingnya.
Mereka memenangkan sebuah kasus paten dengan pesaing utamanya dari Korea, yaitu Samsung. Pada akhir tahun lalu sekitar bulan Maret 2013 hakim pengadilan AS memerintahkan pemotongan keuntungan Apple sebesar 40% dari jumlah ganti rugi sebesar 1 miliar dollar AS dan menyiapkan sidang baru untuk menilai kembali tingkat kerusakan yang ditimbulkannya.

Sumber :



Kantor Hak Paten Amerika Serikat dilaporkan telah menolak permintaan Apple atas merek dagang iPad Mini. Aplikasi merek dagang untuk produk tablet populer ini ditolak karena namanya dianggap tidak memiliki arti yang unik dan ''hanya deskriptif'', demikian isi pernyataan Kantor Hak Paten dan Merek Dagang AS. Keputusan yang diberikan oleh Kantor Paten AS ini keluar pada Januari lalu tetapi baru diumumkan baru-baru ini.
Dalam keputusannya disebutkan bahwa ''aplikasi merek dagang hanya menggambarkan fitur atau karakteristik barang yang diajukan''.
Istilah
''mini'' dan ''pad'' dan awalan ''i-'', semuanya hanya deskripsi semata.

Tidak
bermakna
Baik sebagai istilah individual atau gabungan iPad mini tidak menciptakan nama yang unik, aneh, atau non-deskriptif dalam kaitannya dengan barang perangkat yang genggamannya lebih kecil dari sebuah komputer tablet yang mampu memberikan akses internet, demikian isi keputusan tersebut.
Selain itu, nama Mini sudah banyak digunakan untuk mendeskripsikan bermacam-macam perangkat handheld digital. Apple pun harus menunjukkan bahwa mini adalah nama khusus yang pantas diberikan pada produk terbarunya.
Jika pada nantinya tidak mampu membuktikan persyaratan yang telah diajukan pada saat persidangan tersebut, maka dari pihak Apple dilarang untuk mengajukan hak eksklusif atas kata atau desain yang diperlukan oleh pihak lain untuk mendeskripsikan produknya.
Akan tetapi, pihak Apple masih memiliki waktu hingga Juli untuk mengajukan banding ke Kantor Hak Paten dengan mengajukan sejumlah barang bukti yang menyatakan bahwa tablet yang lebih kecil ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan saudara terdahulunya. Produk tablet Apple saat ini masih sangat populer di pasaran dengan nilai penjualan pada kuartal lalu hingga Januari 2013 mencapai 22,9 juta iPad dan iPad mini. Apple sendiri seringkali terlibat dalam serangkaian perebutan hak paten dengan beberapa perusahaan-perusahaan pesaingnya.
Mereka memenangkan sebuah kasus paten dengan pesaing utamanya dari Korea, yaitu Samsung. Pada akhir tahun lalu sekitar bulan Maret 2013 hakim pengadilan AS memerintahkan pemotongan keuntungan Apple sebesar 40% dari jumlah ganti rugi sebesar 1 miliar dollar AS dan menyiapkan sidang baru untuk menilai kembali tingkat kerusakan yang ditimbulkannya.

Sumber :



Kantor Hak Paten Amerika Serikat dilaporkan telah menolak permintaan Apple atas merek dagang iPad Mini. Aplikasi merek dagang untuk produk tablet populer ini ditolak karena namanya dianggap tidak memiliki arti yang unik dan ''hanya deskriptif'', demikian isi pernyataan Kantor Hak Paten dan Merek Dagang AS. Keputusan yang diberikan oleh Kantor Paten AS ini keluar pada Januari lalu tetapi baru diumumkan baru-baru ini.
Dalam keputusannya disebutkan bahwa ''aplikasi merek dagang hanya menggambarkan fitur atau karakteristik barang yang diajukan''.
Istilah
''mini'' dan ''pad'' dan awalan ''i-'', semuanya hanya deskripsi semata.

Tidak
bermakna
Baik sebagai istilah individual atau gabungan iPad mini tidak menciptakan nama yang unik, aneh, atau non-deskriptif dalam kaitannya dengan barang perangkat yang genggamannya lebih kecil dari sebuah komputer tablet yang mampu memberikan akses internet, demikian isi keputusan tersebut.
Selain itu, nama Mini sudah banyak digunakan untuk mendeskripsikan bermacam-macam perangkat handheld digital. Apple pun harus menunjukkan bahwa mini adalah nama khusus yang pantas diberikan pada produk terbarunya.
Jika pada nantinya tidak mampu membuktikan persyaratan yang telah diajukan pada saat persidangan tersebut, maka dari pihak Apple dilarang untuk mengajukan hak eksklusif atas kata atau desain yang diperlukan oleh pihak lain untuk mendeskripsikan produknya.
Akan tetapi, pihak Apple masih memiliki waktu hingga Juli untuk mengajukan banding ke Kantor Hak Paten dengan mengajukan sejumlah barang bukti yang menyatakan bahwa tablet yang lebih kecil ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan saudara terdahulunya. Produk tablet Apple saat ini masih sangat populer di pasaran dengan nilai penjualan pada kuartal lalu hingga Januari 2013 mencapai 22,9 juta iPad dan iPad mini. Apple sendiri seringkali terlibat dalam serangkaian perebutan hak paten dengan beberapa perusahaan-perusahaan pesaingnya.
Mereka memenangkan sebuah kasus paten dengan pesaing utamanya dari Korea, yaitu Samsung. Pada akhir tahun lalu sekitar bulan Maret 2013 hakim pengadilan AS memerintahkan pemotongan keuntungan Apple sebesar 40% dari jumlah ganti rugi sebesar 1 miliar dollar AS dan menyiapkan sidang baru untuk menilai kembali tingkat kerusakan yang ditimbulkannya.

Sumber :