1. Apa yang dimaksud Subsistem Benefit pada SI-SDM?
2. Sebutkan arti dari "Defined Benefit" dan "Defined Contribution" ?
Jawab :
1. Subsistem Benefit pada SI-SDM merupakan benefit yang diterima oleh karyawan. Benefit berbeda dengan kompensasi. Kompensasi lebih ke insentif yang dihubungkan dengan kinerja karyawannya, sedang benefit lebih ke manfaat tambahan yang diterima karyawan seperti dana pensiun.
2. Arti dari “Defined Benefit” dan “Defined Contribution” sebagai berikut :
- Defined Benefit (Dana Pensiun Manfaat Pasti)
Menurut Bapepam, manfaat pasti atau Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) adalah manfaat (uang atau benefit saat pensiun) telah ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang telah ditetapkan di awal. Umumnya perusahaan akan mempertimbangkan masa atau lama bekerja dan besarnya penghasilan. Seluruh iuran merupakan beban karyawan yang dipotong dari gajinya.
- Defined Contribution (Dana pensiun iuran pasti)
Menurut Bapepam, iuran pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah besar manfaat (uang atau benefit) yang didapat berdasarkan iuran yang disetor dan hasil pengembangan kekayaan dana pensiun. Iuran ditanggung bersama oleh karyawan dan perusahaan pemberi kerja. Ada batasan kapan dan bagaimana pegawai dapat mencairkan dana pensiun tanpa penalti.
2. Sebutkan arti dari "Defined Benefit" dan "Defined Contribution" ?
Jawab :
1. Subsistem Benefit pada SI-SDM merupakan benefit yang diterima oleh karyawan. Benefit berbeda dengan kompensasi. Kompensasi lebih ke insentif yang dihubungkan dengan kinerja karyawannya, sedang benefit lebih ke manfaat tambahan yang diterima karyawan seperti dana pensiun.
2. Arti dari “Defined Benefit” dan “Defined Contribution” sebagai berikut :
- Defined Benefit (Dana Pensiun Manfaat Pasti)
Menurut Bapepam, manfaat pasti atau Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) adalah manfaat (uang atau benefit saat pensiun) telah ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang telah ditetapkan di awal. Umumnya perusahaan akan mempertimbangkan masa atau lama bekerja dan besarnya penghasilan. Seluruh iuran merupakan beban karyawan yang dipotong dari gajinya.
- Defined Contribution (Dana pensiun iuran pasti)
Menurut Bapepam, iuran pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah besar manfaat (uang atau benefit) yang didapat berdasarkan iuran yang disetor dan hasil pengembangan kekayaan dana pensiun. Iuran ditanggung bersama oleh karyawan dan perusahaan pemberi kerja. Ada batasan kapan dan bagaimana pegawai dapat mencairkan dana pensiun tanpa penalti.