Minggu, 18 November 2012 0 comments

Perbedaan Windows 8 Dengan Windows RT (BI SS 2012)



Tidak seperti windows sebelumnya yang memiliki banyak versi, namun pada windows 8 ini hanya mempunyai 3 versi saja. Ketiga versi tersebut adalah windows 8, windows 8 Pro, dan windows RT . Perbedaan yang mendasar pada windows 8, windows 8 Pro dan windows RT tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan perbedaan antara kedua versi itu dengan windows RT. Meskipun tampilan yang tampak dari luar sama persis, namun windows 8 dan windows RT mempunyai perbedaan yang sangat mencolok. Perbedaan yang paling mendasar adalah platform hardware yang di dukung oleh setiap versi. Pada windows RT hanya dapat dijalankan diatas perangkat dengan prosesor yang berbasis ARM. Akan tetapi, pada windows RT tidak dapat di instal di perangkat dengan prosesor x86 dan x64. Sebaliknya pada windows 8 hanya dapat dijalankan pada perangkat dengan prosesor x86 dan x64 saja dan tidak bisa diperangkat yang berbasis ARM tersebut. Perbedaan yang lainnya pada windows RT sudah disertakan berbagai aplikasi-aplikasi dari Microsoft Office Home dan student 2013 (Word, Excel, Power Point dan One Note). Dengan adanya berbagai aplikasi tersebut,  para pengguna perangkat windows RT tak perlu membeli paket aplikasi perkantoran tersebut.  Namun untuk windows 8, para penggunanya harus merogoh kocek cukup dalam untuk membeli aplikasi office tersebut.  Meskipun begitu, windows RT memiliki kekurangan yang cukup fatal. Pada aplikasi-aplikasi dekstop yang lama dari windows yang sebelumnya, tidak dapat digunakan oleh windows RT tersebut. Pengguna windows RT hanya dapat menggunakan aplikasi yang baru yang sudah tersedia pada Windows Store yang jumlahnya belum banyak. Sebaliknya pada windows 8 dan windows 8 Pro dapat menikmati ribuan aplikasi-aplikasi, baik aplikasi pada dekstop yang lama maupun yang terdapat pada Windows Store tersebut.



Sumber :

0 comments

Perbedaan Windows 8 Dengan Windows 7 (BI SS 2012)



Saat ini, windows 7 memang telah menjadi sistem operasi microsoft yang paling banyak digunakan dari seluruh dunia. Tidak heran bila perusahaan microsoft ingin mengganti windows yang terdahulu dengan windows 8 karena memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan windows sebelumnya. Dengan diluncurkannya windows 8 apakah dominasi terhadap sistem operasi windows 7 akan berakhir?. Bagaimanakah windows 8 dapat mengalahkan windows 7?. Salah satu cara yang bisa digunakan oleh microsoft adalah dengan memaksa para pengguna windows 7 untuk beralih kepada windows 8. Untuk membuat para pengguna windows 7 beralih kepada windows 8, microsoft telah merencanakan suatu stategi dimana banyak menyediakan fitur-fitur baru yang tidak dimiliki oleh windows 7.  Namun, pada windows 8 memang memiliki fitur yang sangat banyak, seperti di boot lebih cepat, semua hal yang berkaitan dengan radio, seperti wifi dan 3G akan dimatikan saat menggunakan mode ini. Fungsi yang lain seperti copy/move/paste yang diklaim lebih baik, program anti virus bawaan menggunakan gambar seperti password dan masih banyak lagi fitur yang disediakan oleh windows 8. Akan tetapi, sayang sekali bila fungsi mode pada windows XP yang ada pada windows 7 dihilangkan di windows 8. Banyak perubahan yang dilakukan oleh windows 8 bila dibandingkan dengan windows-windows yang sebelumnya. Tidak hanya tampilan namun cara pengoperasiannya dan sistem kerjanya juga berubah total. Apa saja perbedaan windows 8 dengan windows 7 sebagai berikut :



      1.     Menggunakan Layar Sentuh
Perbedaan yang paling mendasar yaitu fitur layar sentuh yang disediakan oleh windows 8 berbeda sekali dengan windows sebelumnya. Pada windows 7 sebenarnya sudah ada fitur ini namun kurang maksimal. Untuk itu windows 8 diciptakan sebagai penyempurnaan layar sentuh pada windows 7. Bagi anda yang tidak memiliki PC tidak usah khawatir karena fitur ini dapat dioperasikan pada PC biasa dengan bantuan tracpad dari microsoft untuk dapat mendeteksi sentuhan dari para penggunanya. Secara umum, antarmuka windows 8 dan aplikasinya lebih mudah menggunakan layar sentuh. Namun untuk aplikasi dekstop seperti Wordpad, lebih mudah dalam hal pengoperasiannya dengan menggunakan mouse ataupun touchpad karena menu-menu pada aplikasi tersebut kurang luas untuk dioperasikan dengan menggunakan sentuhan jari.

      2.     Layar atau Tombol Start
Bila pada windows 7 layar utama terdiri atas Start dan layar dekstop berisi ikon-ikon, kini pada windows 8 tidak lagi menggunakan menu start namun sebagai gantinya adalah layar yang didominasikan pada tile-tile yang mirip seperti ikon, tetapi berukuran lebih besar. Tidak seperti windows 7, tombol start pada windows 8 tersembunyi. Tombol ini berfungsi mirip dengan layar home pada windows phone dan hanya muncul jika anda mengarahkan panah mouse atau ke arah pojok kiri atas.  

      3.     Fitur Multi Monitor Yang Lebih Baik
Beberapa dari kita ada yang menggunakan lebih dari satu monitor untuk satu PC saja. Namun hal ini sangat membutuhkan manajemen dekstop yang sangat baik. Namun kini anda bisa membuka layar start pada salah satu monitor dan layar pada dekstop pada monitor yang lainnya. Bahkan anda juga bisa memiliki background yang berbeda antara monitor yang satu dengan yang lainnya. Bila pada tile-tile yang menempati lebih dari satu layar, maka tampilan bisa di gulung ke arah kiri.

      4.     Fitur Charms
Pada windows 8 memiliki fitur charms yang belum terpasang pada windows 7. Dengan menggunakan fitur ini, anda dapat mengakses menu, search, share, device, serta setting yang hanya dengan mengarahkan mouse ke arah sebelah kanan layar.   

      5.     Search dan Social Windows 8
Selain pada fitur charms tadi, ada lagi fitur menu search yang bisa dilakukan di menu start pada windows 7. Pada windows 8, anda dapat dengan mudah dan cepat mengakses jejaring sosial karena di windows 8 sudah diberikan suatu aplikasi sosial seperti facebook, twitter dan linkedln yang sudah otomatis terpasang yang terdapat pada tampilan tersebut. Namun, anda bisa menerima langsung notifikasi dari jejaring sosial tersebut.

      6.     Windows 8 Memiliki Device ARM
Jika pada sebelumnya windows hanya mendukung PC dengan prosesor AMD atau Intel yang x86-based, kini pada windows 8 bisa digunakan beberapa device yang menggunakan ARM tersebut. Hal ini dilakukan untuk dapat bersaing dengan Ipad dan Tablet Android yang sedang menggorogoti di pasaran pada umumnya.  Namun hanya pada windows 8 jenis RT (Run Time) ini saja yang memiliki device ARM tersebut.

      7.     Windows Store
Windows store adalah bagian dari windows 8 yang menyediakan berbagai macam-macam aplikasi baik yang gratis maupun yang berbayar. Anda dapat dengan mudah membuka menu store ini melalui charms seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Jika aplikasinya sudah mesti di update, maka anda dapat dengan mudah mengunduhnya semudah memperbaharui aplikasi-aplikasi pada iOS atau Android tersebut.

      8.      Berbasis ‘Cloud’
Kini pada windows 8 sudah ada fitur cloud, dengan menggunakan fitur ini, anda dapat mensinkronisasikan data anda pada SkyDrive. SkyDrive (layanan penyimpanan), memudahkan para penggunanya untuk memberikan pilihan dalam menggunakan akun microsoft tersebut dalam hal layanan akses seperti sinkronisasi kontak, kalender, konfigurasi dan lainnya. Layanan diatas mirip dengan yang diberikan Apple melalui iOS dan google melalui sistem androidnya.

Sumber :
Sabtu, 27 Oktober 2012 0 comments

KPK Di Mataku (BI SS 2012)




Komisi Pemberantasan Korupsi atau lebih dikenal dengan singkatan KPK adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada undang-undang Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pada saat periode 2006-2011 KPK dipimpin oleh 4 orang wakil ketuanya yaitu Chandra Matra Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar setelah perpu Plt, kemudian KPK ditolak oleh DPR pada tanggal 25 November 2010,Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh DPR dan sekarang KPK dipimpin oleh Abraham Samad sejak tahun 2011.

Fungsi dan Tugas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas yaitu :
    
1.    1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,

    2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana  korupsi,
   
    3. Melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi,

    4.  Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan
  
    5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, KPK berwenang sebagai berikut :

   1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus pidana korupsi,

    2.   Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi,

   3.   Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait,

  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak korupsi dan

  5.  Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Revisi Undang-Undang KPK

Mengenai adanya revisi undang-undang KPK yang disiapkan oleh anggota DPR dinilai sebagai bentuk nyata untuk memereteli kewenangan yang berada di dalam tubuh KPK tersebut. Situasinya semakin lama semakin berat setelah pihak polisi dan KPK berselisih dengan mencuatnya masalah yang sedang dihadapi pihak polri. Semua langkah yang di lakukan untuk pelemahan tersebut dinilai sebagai tindakan balas dendam terhadap KPK.

Namun kalangan DPR tampaknya yang paling getol untuk menyuarakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam rapat internal Komisi III DPR  tanggal 3 Juli 2012, bahwa semua fraksi menyatakan setuju dengan adanya revisi terhadap UU KPK tersebut. Akan tetapi, setelah publik bersuara mengenai adanya perubahan rencana revisi UU tersebut, sebagian dari kalangan DPR pun mulai goyah.

Memang anggota DPR termasuk yang sangat banyak diburu oleh pihak KPK dalam kasus-kasus besar seperti korupsi. Menurut wakil ketua Busyro Muqaddas, pihak KPK telah meyeret 240 para terdakwa kasus korupsi ke penjara. Banyak diantara kasus-kasus terdakwa korupsi tersebut itu diseret ke penjara yang merupakan anggota DPR dan anggota DPRD tersebut.
 
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan para anggota DPR antara lain pada proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, dana penyesuaian infrastruktrur daerah (DPID) dan proyek pengadaan Al Quran. Beberapa nama yang terseret dalam kasus korupsi antara lain Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabar dan sejumlah kasus-kasus korupsi yang lainnya. 

Pada umumnya partai memang resah terhadap tindakan dan langkah para pihak KPK untuk menindak lanjuti kasus-kasus korupsi yang belum terbongkar. Pasalnya, pembiayaan dana politik partai diduga berasal dari sumber nonfiktif dan itu menjadi target pihak KPK. Anggota Komisi III DPR mengakui adanya tendensi ‘membonsai’ kewenangan KPK agar tidak efektif dalam memberantas korupsi. 

Upaya pelemahan KPK disebabkan oleh mengendurnya semangat untuk memberantas tindakan korupsi di negara kita. Para elite-elite politik yang duduk di suprastruktur dan infrastruktur politik hampir semuanya berubah dan banyak yang duduk di parlemen sekarang sudah tidak lagi mengkhayati kekuatan korupsi, kolusi dan nepotisme yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru sehingga semangat pemberantasan korupsi tidak terlalu dikhayati lagi. Maka dari itu, orang yang tidak mengkhayati latar belakang atas berdirinya lembaga KPK itulah yang sekarang banyak berperan di dalam tubuh politik tersebut. 

Sangat ironis sekali, bahwa sudah banyak para elite politik sekarang yang berpendapat sebaiknya KPK dibubarkan saja karena langkah-langkah KPK untuk penyadapan sudah mengkhawatirkan banyak orang yang tidak ingin privasi pribadinya terganggu. Bahkan pihak KPK beranggapan bahwa kami satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan penyadapan yang sesuai dengan standar law full dari dunia internasional.

Pengawasan terhadap KPK untuk saat ini dibangun oleh beberapa argumen yang mungkin kelihatan wajar namun dasar argumentasinya masih sangat rendah. Anggota DPR yang mengajukan revisi UU KPK tak punya spritualitas Orde Reformasi dan salah satu semangat reformasi itu dengan pemberantasan korupsi harus tuntas.

Sesuai dengan konvensi PBB tentang pemberantasan korupsi yang juga diratifikasi Indonesia, negara juga sangat membutuhkan suatu lembaga independen untuk mengatasi tindakan korupsi yang bebas dari suatu intervensi dari kekuasaan mana pun. 

Untuk merevisi undang-undang KPK tidaklah benar sebagai langkah DPR untuk memperlemah kewenangan KPK, karena titik krusial yang hendak direvisi adalah masalah kekosongan jabatan di dalam tubuh KPK yang belum diatur di dalam undang-undang yang lama. Persoalan yang sebenarnya bukan pada masalah UU pada KPK melainkan keberanian, integritas dan visi setiap individu para pemimpin KPK tersebut.  


                    www.kompas.com