Perkembangan
teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai
dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang
mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Pada
pembelajaran BUMS (Badan Usaha Milik Sendiri ) ini siswa diberikan pengalaman
bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk
maupun menjual jasa menggunakan sistim usaha tertentu.
Pengalaman
ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada siswa yang
berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan
pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat menumbuhkan sikap kerja sama,
tekun, jujur serta tanggung jawab.
Wawasan Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri)
Mata
pencaharian setiap orang berbeda-beda ada yang bekerja di
kantor-kantor pemerintah ataupun di kantor swasta., tetapi ada pula
yang berwirausaha.
Wirausaha merupakan kegiatan usaha seseorang
untuk mendapatkan keuntungan, dari berbagai bentuk atau jenis usaha. Bentuk-bentuk
usaha antara lain :
a. Usaha perdagangan
Usaha
perdagangan merupakan kegiatan berupa jual beli barang seperti bahan mentah
atau produk jadi. Keuntungan usaha ini diperoleh dari selisih
antara harga pembelian dengan penjualan . Dalam perdagangan dikenal
istilah konsinyasi yaitu pedagang hanya membayar
barang yang laku dijual kepada yang punya barang , mungkin masih banyak
lagi sistim dalam perdagangan misalnya sistem komisi. Sistem
komisi ini menetapkan komisi pedagang sebagai keuntungan dari harga jual
yang telah ditentukan, komisi akan dibayarkan jika barang sudah laku terjual. Dalam
perdagangan kita mengenal berbagai jenis sistem pembayaran dan alat
pembayaran. Seperti; kontan (cash), kredit, cek, giro, leasing.
b. Kegiatan Industri
merupakan
kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini
dikenal sebagai “usaha produksi”. Kegiatan ini memerlukan
kreatifitas dan inovasi agar nilai barang meningkat, itulah
keuntungan kegiatan produksi. Orang yang bergerak dibidang iitu disebut
sebagai pengusaha produksi.
c. Usaha Jasa:
merupakan
kegiatan melayani (service) pada konsumen dengan sebaik mungkin.
Keuntungan yang diperoleh yaitu berupa ongkos / upah dari jasa yang telah
diberikan kepada para konsumen, contohnya perbaikan kerusakan rumah,
kendaraan , kebersihan (cleaning service), parkir, angkutan, tukang
pangkas rambut. Usaha jasa saat ini menjadi penting seiring dengan banyaknya
aktifitas manusia. Kadang-kadang
kegiatan usaha mencakup ketiga bidang yang bersatu yaitu produksi,
perdagangan dan jasa sekaligus.
Pengelolaan Usaha ( Wirausaha)
Wirausaha
(Badan Usaha Milik Sendiri) dapat didirikan dan dikelola secara perorangan, sedangkan
di dalam pelaksanaannya dapat melibatkan banyak orang. Sebagai contoh
seorang penjual makanan , mulai dari membuat dan menjual dikelola secara
mandiri, modal yang dimiliki digunakan untuk usaha dari waktu ke
waktu dengan harapan menjadi lebih besar. Setelah usahanya besar
dan sudah dikenal banyak langganan tentu ada keinginan untuk
mengembangkan usahanya dengan membuka cabang. Untuk itu, memerlukan banyak modal
maka dapat mengajak saudaranya atau orang lain untuk bergabung atau
bekerjasama dengan bank untuk bantuan permodalan melalui kredit usaha kecil dan
menengah.
Peluang Usaha
a. Kemajuan Teknologi
Dengan
kemajuan teknologi semakin membuka peluang usaha misalnya, pada teknologi
komunikasi dapat dikembangkan usaha antara lain :
· Membuka warnet.
· Membuka kios handphone,pulsa
dan asessorisnya dan lain-lain.
b. Kemajuan Jaman
Peluang usaha juga dapat terjadi karena kamajuan jaman
seperti keberadaan pasar tradisional yang kurang nyaman membuka peluang usaha pasar
modern yang kita kenal supermarket dengan segala macam fasilitas
pelayanan. Pada masa kini pelayanan kepada konsumen adalah yang
paling utama, pelayanan itu meliputi: kenyaman, keamanan, kebersihan,kemudahan
dan pelayanan itu sendiri serta tersedia kelengkapan barang yang dibutuhkan
konsumen.
c. Tingkat Usia :
Kebutuhan dari tingkat usia manusia
banyak ragamnya contohnya bayi yang baru lahir membutuhkan susu, pakaian
, minyak telon dan bayak lagi. Remaja dan Orang tua juga banyak kebutuhannya
bila kita teliti mengamati kebutuhan dan berusaha untuk ambil peluang usaha
maka di sana ada banyak peluang usaha.
d. Aktifitas pekerjaan:
Bila kita melihat peluang usaha dari aktifitas manusia
maka disana banyak juga peluang usaha. Petani memerlukan banyak bibit, pupuk,
serta pemasaran hasil pertanian dan pengolahan hasil pertanian. Pekerja kantor
memerlukan pakaian yang rapih serta perlengkapan kantor yang banyak macam
ragamnya. Apakah itu bukan peluang usaha?
e.Aktifitas siswa di sekolah:
Peluang
usaha di sekolah dapat di survey melalui observasi sehingga anda dapat menjual
barang yang benar-benar diperlukan oleh para siswa.
Legalitas Usaha :
Kegiatan
usaha harus memenuhi aspek legalitas hukum. Selain perjanjian yang harus
ditempuh sebagai bagian legalitas juga ada hal yang lainya yang tidak kalah
pentingnya seperti :
a.
Melanggar hak cipta yaitu dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang tanpa
seijin pemegang hak.
b.
Dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang membayakan kesehatan dan
keamanan.
c.
Dilarang memperdagangkan barang curian dan selundupan.
d.
Dilarang memperdagangkan hal yang melanggar norma agama dan susila.
e.
Dilarang memperdagangkan hewan yang dilindungi dan masih banyak lagi hal
yang harus diperhatikan.Penyimpangan/ pelanggaran usaha akan
mendapat sangsi hukum .
Penetapan harga & Daya beli:
Harga
barang ditentukan oleh pemintaan dan penawaran. Titik temu antara permintaan
dan penawaran akan mencapai harga yang disepakati.
a. Menghitung harga jual
Harga
jual dihitung dari faktor biaya produksi ( bahan & ongkos kerja)
ditambah dengan keuntungan yang diharapkan. Untuk menghitung dan
menetukan harga juga harus memperhatikan daya beli masyarakat.
b. Daya beli
merupakan
kemampuan membeli yang dimiliki oleh seseorang atau masyarakat pada umumnya
terhadap barang tertentu.
Gambaran Kondisi Nyata Wirausaha di masyarakat
Pada
umumnya masyarakat di Indonesia mendirikan wirausaha berjualan makanan
seperti berdagang baso, sate , martabak, jajanan dan lain- lainnya. Wirausaha
semacam itu tergolong usaha informal karena banyak yang belum terdaftar
atau tidak mempunyai ijin, ketentuan tentang syarat kebersihan usaha
berjualan makanan kurang diperhatikan padahal menyangkut kesehatan.
Apabila ada kejadian keracunan makanan dan menderita sakit para
konsumen sulit untuk menuntut dan selanjutnya dianggap tidak ada masalah.
Sebenarnya kegiatan wirausaha bidang makanan harus mempunyai ijin
tidak hanya berlaku bagi wirausaha jasa boga (cattering) saja
tetapi berlaku juga bagi kegiatan yang lainya.
Wira
usaha jasa boga (cattering) harus menjamin kebersihan dan harus mempunyai
tingkat hygienis yang tinggi. Apabila terjadi masalah seperti keracunan
makanan setelah memakan makanan yang dibuat cattering banyak orang yang
menderita sakit maka pengusaha tersebut harus bertanggungjawab. Oleh karena itu
mendirikan usaha cattering harus mempunyai ijin dari pemerintah
Peraturan
pemerintah yang dikeluarkan oleh Depatemen Perdagangan telah mengatur
perijinan mendirikan badan usaha antara lain harus mempunyai surat-surat
sebagai berikut :
1. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
4. Nomor Register Perusahaan ( NRP)
5. Nomor Rekening Bank (NRB)
6. Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
MENDIRIKAN WIRAUSAHA
(Badan Usaha Milik Sendiri)
Memulai
usaha tidaklah mudah tetapi memerlukan perhitungan dan pertimbangan yang matang
serta tekad dan semangat yang kuat untuk berwirausaha.
Dalam
berwirausaha ada dua hal penting yang akan ditemui :
Pertama keuntungan merupakan harapan semua orang dalam
menjalankan usaha , hasil yang menjanjikan dapat sebagai motivator.
Kedua kerugian adalah
resiko usaha yang dihindari oleh pelaku usaha tapi keduanya ibarat dua sisi
mata uang yang sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan. Mengejar keuntungan
yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin terjadi dikenal
dengan spekulasi. Spekulasi yang berlebihan dapat
membahayakan kegiatan usaha.
Keberhasilan usaha memerlukan waktu dan
strategi, kesabaran, ketekunan.
Langkah-Langkah
untuk mendirikan wirausaha harus melalui proses (tahapan – tahapan) :
“Usaha apa yang akan dijalankan” ?
Untuk
menjawab pertanyaan itu , maka harus mencari peluang usaha caranya dengan melalui
survey atau pengamatan pasar (apa yang diperlukan/ dibutuhkan konsumen. Konsumen
itu sangat luas contohnya berdasarkan usia, berdarkan budaya, kebiasaan, pendidikan
tempat, dan aktifitas
“ Bagamana
langkah yang harus ditempuh untuk merancang usaha ?”
Untuk
itu harus merancang dalam konsep tertulis seperti: Nama usaha, Produk seperti apa yang akan
dijalankan, personil , modal yang diperlukan, tempat usaha, peralatan, dan jin usaha. Hal
tersebut di atas dirumuskan dalam bentuk dokumen proposal.
Proposal harus diuji public melaui presentasi.
“ Bagaimana persiapan tempat
usaha?”
Memilih
tempat usaha yang strategis Tempat harus ditata dengan baik, yaitu bersih
dan rapih paling tidak terlihat sehat.
“ Bagaimana
sistem pelayanan?” sistem pelayan harus diatur sebaik mungkin agar
pelayanan berjalan dengan lancar.
“ Bagaimana
pengadaan barang/ produk yang akan ditawarkan ?”
Harus
disediakan sesuai dengan rencana.
Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi
umum kegiatan wira usaha yang dijalankan dan penyusunan pelaporan keuangan.
PERSIAPAN MERANCANG WIRAUSAHA:
Wirausaha
(Badan Usaha Milik Sendiri) yang anda beserta kelompok dilakukan
harus dirancang dengan sebaik-baiknya agar berjalan dengan baik dan
lancar.
Langkah
yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Diskusi & Survey:
Bersama
kelompok melakukan diskusi menentukan kegiatan usaha yang akan
dijalankan, dan menentukan langkah untuk survey: pasar. Survey
pasar dilakukan pada prinsipnya ada beberapa TUJUAN yang ingin diperoleh yaitu
:
a.
ingin mengetahui kondisi pasar
b.
ingin mengetahui persaingan yang akan dihadapi
c.
ingin mengetahui potensi pasar dan daya beli
d.
ingin mengetahi keinginan dan kebutuhan kosumen seperti
kualitas barang, model barang, harga barang dan pelayanan yang diinginkan .
2. Pembuatan Proposal
Proposal merupakan dokumen tertulis tentang suatu rencana kegiatan yang
akan dilakukan. Proposal usaha harus memuat informasi segala macam yang
berkaitan dengan rencana usaha misalnya :
3. Presentasi
Proposal
yang sudah dibuat dipresentasikan, yang menjelaskan tentang gagasan usaha serta
mohon tanggapan atau masukan dari semua pihak agar proposal dan rencana
kegiatan menjadi lebih baik. Penyaji harus menyiapkan diri bahan-bahan untuk
presentasi. Bila ada masukan yang baik dan diterima maka proposal di perbaiki
atau disempurnakan, selanjutnya hanya tinggal pengesahan.
4. Pengesahan
Pengesahan
Proposal dilakukan oleh orang yang bersangkutan dan cara pengesahananya dengan
meminta tanda tangan yang bersangkutan.
5. Modal
Modal
dari iuran anggota dan jumlahnya tergantung kesepakatan dalam pembuatan
wirausaha atau meminjam uang dibank.
MEMBUAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN.
Semua
kegiatan telah diselesaikan sesuai jadwal selanjutnya menyusun
laporan dan dipresentasikan. Laporan disusun secara singkat antara lain:
1. Penjelasan selama
kegiatan, kendala yang dihadapi
2. Laporan keuangan yang menjelaskan tentang pengeluaran dan pemasukan uang serta barang - barang
yang tidak terjual.
3. Menghitung untung atau rugi dalam bentuk
rupiah maupun persen.
Laporan pertanggungjawaban kegiatan
merupakan akhir dari proses pembelajaran wirausaha.