Sabtu, 04 Mei 2013

Wirausaha (BI SS 2013)



Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai  dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Pada pembelajaran BUMS (Badan Usaha Milik Sendiri ) ini siswa diberikan pengalaman bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk maupun menjual jasa menggunakan sistim usaha tertentu.
Pengalaman ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada siswa yang berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat  menumbuhkan sikap kerja sama, tekun, jujur serta tanggung jawab.
Wawasan Wirausaha (Badan Usaha Milik  Sendiri)
Mata pencaharian  setiap orang berbeda-beda ada yang bekerja di kantor-kantor  pemerintah ataupun di kantor swasta., tetapi ada pula  yang berwirausaha. Wirausaha merupakan kegiatan usaha seseorang  untuk mendapatkan keuntungan, dari berbagai bentuk atau jenis usaha. Bentuk-bentuk usaha antara lain :
aUsaha perdagangan
Usaha perdagangan merupakan kegiatan berupa jual beli barang seperti bahan mentah atau produk jadi.   Keuntungan usaha ini diperoleh dari selisih antara harga pembelian dengan penjualan . Dalam perdagangan  dikenal  istilah konsinyasi  yaitu  pedagang hanya membayar barang yang laku dijual kepada yang punya barang , mungkin  masih banyak lagi  sistim dalam perdagangan misalnya sistem komisi. Sistem komisi ini menetapkan komisi pedagang sebagai  keuntungan dari harga jual yang telah ditentukan, komisi akan dibayarkan jika barang sudah laku terjual. Dalam perdagangan kita mengenal  berbagai jenis sistem pembayaran dan alat pembayaran. Seperti; kontan (cash), kredit, cek, giro, leasing.
b. Kegiatan Industri 
merupakan  kegiatan  mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini dikenal sebagai  “usaha produksi”. Kegiatan ini memerlukan kreatifitas dan   inovasi agar nilai barang meningkat, itulah keuntungan kegiatan produksi.  Orang yang bergerak dibidang iitu disebut sebagai  pengusaha produksi.
c. Usaha Jasa:
merupakan kegiatan  melayani (service) pada konsumen dengan sebaik mungkin. Keuntungan yang diperoleh yaitu berupa ongkos / upah dari jasa yang telah diberikan kepada para konsumen, contohnya  perbaikan kerusakan rumah, kendaraan , kebersihan (cleaning service), parkir, angkutan, tukang pangkas rambut. Usaha jasa saat ini menjadi penting seiring dengan banyaknya  aktifitas manusia. Kadang-kadang  kegiatan usaha mencakup ketiga bidang  yang bersatu yaitu produksi, perdagangan dan jasa sekaligus.
Pengelolaan Usaha ( Wirausaha)
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri) dapat didirikan dan dikelola secara perorangan, sedangkan di dalam pelaksanaannya dapat melibatkan banyak orang. Sebagai contoh  seorang penjual  makanan , mulai dari membuat dan menjual dikelola secara mandiri, modal yang dimiliki digunakan  untuk usaha  dari waktu ke waktu dengan harapan menjadi lebih besar. Setelah usahanya besar dan  sudah dikenal banyak langganan tentu ada keinginan untuk  mengembangkan usahanya dengan membuka cabang. Untuk itu, memerlukan banyak modal maka dapat mengajak saudaranya atau orang lain  untuk bergabung atau bekerjasama dengan bank untuk bantuan permodalan melalui kredit usaha kecil dan menengah.
Peluang Usaha
a. Kemajuan Teknologi
Dengan kemajuan teknologi semakin membuka peluang usaha misalnya, pada teknologi komunikasi dapat dikembangkan usaha antara lain :
·  Membuka warnet.
·  Membuka kios handphone,pulsa dan asessorisnya dan lain-lain.
b. Kemajuan Jaman
         Peluang usaha juga dapat  terjadi karena kamajuan jaman seperti keberadaan pasar tradisional yang kurang nyaman membuka peluang usaha pasar modern yang kita kenal  supermarket dengan segala macam fasilitas pelayanan. Pada masa kini pelayanan kepada konsumen adalah yang paling utama, pelayanan itu meliputi: kenyaman, keamanan, kebersihan,kemudahan dan pelayanan itu sendiri serta tersedia kelengkapan barang yang dibutuhkan konsumen. 
c. Tingkat Usia :
        Kebutuhan dari tingkat usia manusia banyak ragamnya contohnya bayi yang baru lahir membutuhkan  susu, pakaian , minyak telon dan bayak lagi. Remaja dan Orang tua juga banyak kebutuhannya bila kita teliti mengamati kebutuhan dan berusaha untuk ambil peluang usaha maka di sana ada banyak peluang usaha.
d. Aktifitas pekerjaan:
Bila kita melihat peluang usaha dari  aktifitas manusia maka disana banyak juga peluang usaha. Petani memerlukan banyak bibit, pupuk, serta pemasaran hasil pertanian dan pengolahan hasil pertanian. Pekerja kantor memerlukan pakaian yang rapih serta perlengkapan kantor yang banyak macam ragamnya. Apakah itu bukan peluang usaha?
e.Aktifitas siswa di sekolah:
Peluang usaha di sekolah dapat di survey melalui observasi sehingga anda dapat menjual barang yang benar-benar diperlukan oleh para siswa.
Legalitas Usaha :
Kegiatan usaha harus memenuhi aspek legalitas hukum. Selain perjanjian yang harus ditempuh sebagai bagian legalitas juga ada hal yang lainya yang tidak kalah pentingnya seperti :
a. Melanggar hak cipta yaitu dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang tanpa seijin pemegang hak.
b. Dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang membayakan kesehatan dan keamanan.
c. Dilarang memperdagangkan barang curian dan selundupan.
d. Dilarang memperdagangkan  hal yang melanggar norma agama dan susila.
e. Dilarang memperdagangkan hewan yang dilindungi  dan masih banyak lagi hal yang harus diperhatikan.Penyimpangan/ pelanggaran  usaha akan mendapat  sangsi hukum .
                                  
Penetapan harga & Daya beli:
Harga barang ditentukan oleh pemintaan dan penawaran. Titik temu antara permintaan dan penawaran akan mencapai harga yang disepakati.
a. Menghitung harga jual   
Harga jual dihitung dari  faktor biaya produksi ( bahan & ongkos kerja) ditambah dengan keuntungan yang diharapkan. Untuk menghitung dan menetukan harga juga harus memperhatikan daya beli masyarakat.
b. Daya beli
merupakan kemampuan membeli yang dimiliki oleh seseorang atau masyarakat pada umumnya terhadap barang tertentu.
Gambaran Kondisi Nyata Wirausaha di masyarakat
Pada umumnya masyarakat di Indonesia mendirikan wirausaha berjualan makanan  seperti berdagang baso, sate , martabak, jajanan dan lain- lainnya. Wirausaha semacam itu tergolong usaha informal karena  banyak yang belum terdaftar atau tidak mempunyai ijin, ketentuan tentang  syarat kebersihan usaha berjualan makanan  kurang diperhatikan  padahal menyangkut kesehatan. Apabila  ada kejadian keracunan makanan dan menderita sakit  para konsumen  sulit untuk menuntut dan selanjutnya dianggap tidak ada masalah. Sebenarnya  kegiatan wirausaha bidang makanan harus mempunyai ijin tidak hanya  berlaku bagi  wirausaha jasa boga (cattering) saja tetapi berlaku juga bagi  kegiatan yang lainya.
Wira usaha jasa boga (cattering) harus menjamin kebersihan dan harus mempunyai tingkat  hygienis yang tinggi. Apabila terjadi masalah seperti keracunan makanan setelah memakan makanan yang dibuat cattering  banyak orang yang menderita sakit maka pengusaha tersebut harus bertanggungjawab. Oleh karena itu mendirikan usaha cattering harus mempunyai  ijin dari pemerintah
Peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Depatemen Perdagangan telah  mengatur perijinan mendirikan badan usaha antara lain harus mempunyai surat-surat sebagai berikut :
1.    Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
2.    Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.    Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
4.    Nomor Register Perusahaan ( NRP)
5.    Nomor Rekening Bank (NRB)
6.    Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
MENDIRIKAN WIRAUSAHA
(Badan Usaha Milik Sendiri)
Memulai usaha tidaklah mudah tetapi memerlukan perhitungan dan pertimbangan yang matang serta tekad dan semangat yang kuat untuk berwirausaha.
Dalam berwirausaha ada dua hal penting yang akan ditemui :
Pertama keuntungan merupakan harapan semua orang dalam menjalankan usaha , hasil yang menjanjikan dapat sebagai motivator.
        Kedua kerugian adalah resiko usaha yang dihindari oleh pelaku usaha tapi keduanya ibarat dua sisi mata uang yang sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan. Mengejar keuntungan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin terjadi dikenal dengan spekulasi. Spekulasi yang berlebihan dapat  membahayakan kegiatan usaha. Keberhasilan usaha memerlukan  waktu dan strategi, kesabaran, ketekunan.
Langkah-Langkah untuk mendirikan wirausaha harus melalui  proses (tahapan – tahapan) :
 Usaha apa yang akan dijalankan” ?
Untuk menjawab pertanyaan itu , maka harus mencari peluang usaha caranya dengan melalui survey atau pengamatan pasar (apa yang diperlukan/ dibutuhkan  konsumen. Konsumen itu sangat luas contohnya berdasarkan usia, berdarkan budaya, kebiasaan, pendidikan tempat, dan aktifitas
 “ Bagamana langkah yang harus ditempuh untuk merancang usaha ?”
Untuk itu harus merancang  dalam konsep tertulis seperti: Nama usaha,  Produk seperti apa yang akan dijalankan, personil , modal yang diperlukan, tempat usaha, peralatan, dan jin usaha. Hal tersebut di atas dirumuskan  dalam bentuk dokumen proposal. Proposal harus diuji public melaui presentasi.
 “ Bagaimana persiapan tempat usaha?”
 Memilih tempat usaha yang strategis Tempat harus ditata dengan baik, yaitu bersih dan rapih paling tidak terlihat sehat.
 “ Bagaimana sistem pelayanan?” sistem pelayan harus diatur sebaik mungkin agar pelayanan berjalan dengan lancar.
“ Bagaimana pengadaan barang/ produk yang akan ditawarkan ?”
Harus disediakan sesuai dengan rencana.
Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi umum kegiatan wira usaha yang dijalankan dan penyusunan pelaporan keuangan.
PERSIAPAN  MERANCANG WIRAUSAHA:
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri)  yang anda beserta kelompok dilakukan harus  dirancang dengan sebaik-baiknya  agar berjalan dengan baik dan lancar.
Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Diskusi & Survey:
Bersama kelompok melakukan diskusi  menentukan  kegiatan usaha yang akan dijalankan, dan menentukan langkah untuk survey: pasar. Survey pasar dilakukan pada prinsipnya ada beberapa TUJUAN yang ingin diperoleh yaitu :
a.   ingin mengetahui kondisi pasar
b.   ingin mengetahui persaingan yang akan dihadapi
c.   ingin mengetahui potensi pasar dan daya beli
d.   ingin mengetahi keinginan dan kebutuhan kosumen seperti  kualitas barang, model barang, harga barang dan pelayanan yang diinginkan .
2. Pembuatan Proposal
Proposal merupakan dokumen tertulis tentang suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan. Proposal usaha harus memuat informasi  segala macam yang berkaitan dengan rencana usaha misalnya :

3. Presentasi
Proposal yang sudah dibuat dipresentasikan, yang menjelaskan tentang gagasan usaha serta mohon tanggapan atau masukan dari  semua pihak agar proposal dan rencana kegiatan menjadi lebih baik. Penyaji harus menyiapkan diri bahan-bahan untuk presentasi. Bila ada masukan yang baik dan diterima maka proposal di perbaiki atau disempurnakan, selanjutnya hanya tinggal pengesahan.
4.  Pengesahan
Pengesahan Proposal dilakukan oleh orang yang bersangkutan dan cara pengesahananya dengan meminta tanda tangan yang bersangkutan.
5. Modal
Modal dari iuran anggota dan jumlahnya tergantung kesepakatan dalam pembuatan wirausaha atau meminjam uang dibank.
MEMBUAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN.
Semua kegiatan telah diselesaikan sesuai jadwal selanjutnya  menyusun laporan  dan  dipresentasikan. Laporan disusun secara singkat antara lain:
1.    Penjelasan selama kegiatan, kendala yang dihadapi
2.    Laporan keuangan yang menjelaskan  tentang pengeluaran dan pemasukan  uang serta barang - barang yang tidak terjual.
3.    Menghitung untung atau rugi dalam bentuk rupiah maupun persen.
Laporan pertanggungjawaban  kegiatan merupakan akhir dari proses  pembelajaran  wirausaha.
Share on :
Show comments
Hide comments

0 comments:

Posting Komentar



Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai  dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Pada pembelajaran BUMS (Badan Usaha Milik Sendiri ) ini siswa diberikan pengalaman bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk maupun menjual jasa menggunakan sistim usaha tertentu.
Pengalaman ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada siswa yang berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat  menumbuhkan sikap kerja sama, tekun, jujur serta tanggung jawab.
Wawasan Wirausaha (Badan Usaha Milik  Sendiri)
Mata pencaharian  setiap orang berbeda-beda ada yang bekerja di kantor-kantor  pemerintah ataupun di kantor swasta., tetapi ada pula  yang berwirausaha. Wirausaha merupakan kegiatan usaha seseorang  untuk mendapatkan keuntungan, dari berbagai bentuk atau jenis usaha. Bentuk-bentuk usaha antara lain :
aUsaha perdagangan
Usaha perdagangan merupakan kegiatan berupa jual beli barang seperti bahan mentah atau produk jadi.   Keuntungan usaha ini diperoleh dari selisih antara harga pembelian dengan penjualan . Dalam perdagangan  dikenal  istilah konsinyasi  yaitu  pedagang hanya membayar barang yang laku dijual kepada yang punya barang , mungkin  masih banyak lagi  sistim dalam perdagangan misalnya sistem komisi. Sistem komisi ini menetapkan komisi pedagang sebagai  keuntungan dari harga jual yang telah ditentukan, komisi akan dibayarkan jika barang sudah laku terjual. Dalam perdagangan kita mengenal  berbagai jenis sistem pembayaran dan alat pembayaran. Seperti; kontan (cash), kredit, cek, giro, leasing.
b. Kegiatan Industri 
merupakan  kegiatan  mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini dikenal sebagai  “usaha produksi”. Kegiatan ini memerlukan kreatifitas dan   inovasi agar nilai barang meningkat, itulah keuntungan kegiatan produksi.  Orang yang bergerak dibidang iitu disebut sebagai  pengusaha produksi.
c. Usaha Jasa:
merupakan kegiatan  melayani (service) pada konsumen dengan sebaik mungkin. Keuntungan yang diperoleh yaitu berupa ongkos / upah dari jasa yang telah diberikan kepada para konsumen, contohnya  perbaikan kerusakan rumah, kendaraan , kebersihan (cleaning service), parkir, angkutan, tukang pangkas rambut. Usaha jasa saat ini menjadi penting seiring dengan banyaknya  aktifitas manusia. Kadang-kadang  kegiatan usaha mencakup ketiga bidang  yang bersatu yaitu produksi, perdagangan dan jasa sekaligus.
Pengelolaan Usaha ( Wirausaha)
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri) dapat didirikan dan dikelola secara perorangan, sedangkan di dalam pelaksanaannya dapat melibatkan banyak orang. Sebagai contoh  seorang penjual  makanan , mulai dari membuat dan menjual dikelola secara mandiri, modal yang dimiliki digunakan  untuk usaha  dari waktu ke waktu dengan harapan menjadi lebih besar. Setelah usahanya besar dan  sudah dikenal banyak langganan tentu ada keinginan untuk  mengembangkan usahanya dengan membuka cabang. Untuk itu, memerlukan banyak modal maka dapat mengajak saudaranya atau orang lain  untuk bergabung atau bekerjasama dengan bank untuk bantuan permodalan melalui kredit usaha kecil dan menengah.
Peluang Usaha
a. Kemajuan Teknologi
Dengan kemajuan teknologi semakin membuka peluang usaha misalnya, pada teknologi komunikasi dapat dikembangkan usaha antara lain :
·  Membuka warnet.
·  Membuka kios handphone,pulsa dan asessorisnya dan lain-lain.
b. Kemajuan Jaman
         Peluang usaha juga dapat  terjadi karena kamajuan jaman seperti keberadaan pasar tradisional yang kurang nyaman membuka peluang usaha pasar modern yang kita kenal  supermarket dengan segala macam fasilitas pelayanan. Pada masa kini pelayanan kepada konsumen adalah yang paling utama, pelayanan itu meliputi: kenyaman, keamanan, kebersihan,kemudahan dan pelayanan itu sendiri serta tersedia kelengkapan barang yang dibutuhkan konsumen. 
c. Tingkat Usia :
        Kebutuhan dari tingkat usia manusia banyak ragamnya contohnya bayi yang baru lahir membutuhkan  susu, pakaian , minyak telon dan bayak lagi. Remaja dan Orang tua juga banyak kebutuhannya bila kita teliti mengamati kebutuhan dan berusaha untuk ambil peluang usaha maka di sana ada banyak peluang usaha.
d. Aktifitas pekerjaan:
Bila kita melihat peluang usaha dari  aktifitas manusia maka disana banyak juga peluang usaha. Petani memerlukan banyak bibit, pupuk, serta pemasaran hasil pertanian dan pengolahan hasil pertanian. Pekerja kantor memerlukan pakaian yang rapih serta perlengkapan kantor yang banyak macam ragamnya. Apakah itu bukan peluang usaha?
e.Aktifitas siswa di sekolah:
Peluang usaha di sekolah dapat di survey melalui observasi sehingga anda dapat menjual barang yang benar-benar diperlukan oleh para siswa.
Legalitas Usaha :
Kegiatan usaha harus memenuhi aspek legalitas hukum. Selain perjanjian yang harus ditempuh sebagai bagian legalitas juga ada hal yang lainya yang tidak kalah pentingnya seperti :
a. Melanggar hak cipta yaitu dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang tanpa seijin pemegang hak.
b. Dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang membayakan kesehatan dan keamanan.
c. Dilarang memperdagangkan barang curian dan selundupan.
d. Dilarang memperdagangkan  hal yang melanggar norma agama dan susila.
e. Dilarang memperdagangkan hewan yang dilindungi  dan masih banyak lagi hal yang harus diperhatikan.Penyimpangan/ pelanggaran  usaha akan mendapat  sangsi hukum .
                                  
Penetapan harga & Daya beli:
Harga barang ditentukan oleh pemintaan dan penawaran. Titik temu antara permintaan dan penawaran akan mencapai harga yang disepakati.
a. Menghitung harga jual   
Harga jual dihitung dari  faktor biaya produksi ( bahan & ongkos kerja) ditambah dengan keuntungan yang diharapkan. Untuk menghitung dan menetukan harga juga harus memperhatikan daya beli masyarakat.
b. Daya beli
merupakan kemampuan membeli yang dimiliki oleh seseorang atau masyarakat pada umumnya terhadap barang tertentu.
Gambaran Kondisi Nyata Wirausaha di masyarakat
Pada umumnya masyarakat di Indonesia mendirikan wirausaha berjualan makanan  seperti berdagang baso, sate , martabak, jajanan dan lain- lainnya. Wirausaha semacam itu tergolong usaha informal karena  banyak yang belum terdaftar atau tidak mempunyai ijin, ketentuan tentang  syarat kebersihan usaha berjualan makanan  kurang diperhatikan  padahal menyangkut kesehatan. Apabila  ada kejadian keracunan makanan dan menderita sakit  para konsumen  sulit untuk menuntut dan selanjutnya dianggap tidak ada masalah. Sebenarnya  kegiatan wirausaha bidang makanan harus mempunyai ijin tidak hanya  berlaku bagi  wirausaha jasa boga (cattering) saja tetapi berlaku juga bagi  kegiatan yang lainya.
Wira usaha jasa boga (cattering) harus menjamin kebersihan dan harus mempunyai tingkat  hygienis yang tinggi. Apabila terjadi masalah seperti keracunan makanan setelah memakan makanan yang dibuat cattering  banyak orang yang menderita sakit maka pengusaha tersebut harus bertanggungjawab. Oleh karena itu mendirikan usaha cattering harus mempunyai  ijin dari pemerintah
Peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Depatemen Perdagangan telah  mengatur perijinan mendirikan badan usaha antara lain harus mempunyai surat-surat sebagai berikut :
1.    Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
2.    Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.    Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
4.    Nomor Register Perusahaan ( NRP)
5.    Nomor Rekening Bank (NRB)
6.    Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
MENDIRIKAN WIRAUSAHA
(Badan Usaha Milik Sendiri)
Memulai usaha tidaklah mudah tetapi memerlukan perhitungan dan pertimbangan yang matang serta tekad dan semangat yang kuat untuk berwirausaha.
Dalam berwirausaha ada dua hal penting yang akan ditemui :
Pertama keuntungan merupakan harapan semua orang dalam menjalankan usaha , hasil yang menjanjikan dapat sebagai motivator.
        Kedua kerugian adalah resiko usaha yang dihindari oleh pelaku usaha tapi keduanya ibarat dua sisi mata uang yang sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan. Mengejar keuntungan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin terjadi dikenal dengan spekulasi. Spekulasi yang berlebihan dapat  membahayakan kegiatan usaha. Keberhasilan usaha memerlukan  waktu dan strategi, kesabaran, ketekunan.
Langkah-Langkah untuk mendirikan wirausaha harus melalui  proses (tahapan – tahapan) :
 Usaha apa yang akan dijalankan” ?
Untuk menjawab pertanyaan itu , maka harus mencari peluang usaha caranya dengan melalui survey atau pengamatan pasar (apa yang diperlukan/ dibutuhkan  konsumen. Konsumen itu sangat luas contohnya berdasarkan usia, berdarkan budaya, kebiasaan, pendidikan tempat, dan aktifitas
 “ Bagamana langkah yang harus ditempuh untuk merancang usaha ?”
Untuk itu harus merancang  dalam konsep tertulis seperti: Nama usaha,  Produk seperti apa yang akan dijalankan, personil , modal yang diperlukan, tempat usaha, peralatan, dan jin usaha. Hal tersebut di atas dirumuskan  dalam bentuk dokumen proposal. Proposal harus diuji public melaui presentasi.
 “ Bagaimana persiapan tempat usaha?”
 Memilih tempat usaha yang strategis Tempat harus ditata dengan baik, yaitu bersih dan rapih paling tidak terlihat sehat.
 “ Bagaimana sistem pelayanan?” sistem pelayan harus diatur sebaik mungkin agar pelayanan berjalan dengan lancar.
“ Bagaimana pengadaan barang/ produk yang akan ditawarkan ?”
Harus disediakan sesuai dengan rencana.
Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi umum kegiatan wira usaha yang dijalankan dan penyusunan pelaporan keuangan.
PERSIAPAN  MERANCANG WIRAUSAHA:
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri)  yang anda beserta kelompok dilakukan harus  dirancang dengan sebaik-baiknya  agar berjalan dengan baik dan lancar.
Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Diskusi & Survey:
Bersama kelompok melakukan diskusi  menentukan  kegiatan usaha yang akan dijalankan, dan menentukan langkah untuk survey: pasar. Survey pasar dilakukan pada prinsipnya ada beberapa TUJUAN yang ingin diperoleh yaitu :
a.   ingin mengetahui kondisi pasar
b.   ingin mengetahui persaingan yang akan dihadapi
c.   ingin mengetahui potensi pasar dan daya beli
d.   ingin mengetahi keinginan dan kebutuhan kosumen seperti  kualitas barang, model barang, harga barang dan pelayanan yang diinginkan .
2. Pembuatan Proposal
Proposal merupakan dokumen tertulis tentang suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan. Proposal usaha harus memuat informasi  segala macam yang berkaitan dengan rencana usaha misalnya :

3. Presentasi
Proposal yang sudah dibuat dipresentasikan, yang menjelaskan tentang gagasan usaha serta mohon tanggapan atau masukan dari  semua pihak agar proposal dan rencana kegiatan menjadi lebih baik. Penyaji harus menyiapkan diri bahan-bahan untuk presentasi. Bila ada masukan yang baik dan diterima maka proposal di perbaiki atau disempurnakan, selanjutnya hanya tinggal pengesahan.
4.  Pengesahan
Pengesahan Proposal dilakukan oleh orang yang bersangkutan dan cara pengesahananya dengan meminta tanda tangan yang bersangkutan.
5. Modal
Modal dari iuran anggota dan jumlahnya tergantung kesepakatan dalam pembuatan wirausaha atau meminjam uang dibank.
MEMBUAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN.
Semua kegiatan telah diselesaikan sesuai jadwal selanjutnya  menyusun laporan  dan  dipresentasikan. Laporan disusun secara singkat antara lain:
1.    Penjelasan selama kegiatan, kendala yang dihadapi
2.    Laporan keuangan yang menjelaskan  tentang pengeluaran dan pemasukan  uang serta barang - barang yang tidak terjual.
3.    Menghitung untung atau rugi dalam bentuk rupiah maupun persen.
Laporan pertanggungjawaban  kegiatan merupakan akhir dari proses  pembelajaran  wirausaha.



Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai  dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Pada pembelajaran BUMS (Badan Usaha Milik Sendiri ) ini siswa diberikan pengalaman bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk maupun menjual jasa menggunakan sistim usaha tertentu.
Pengalaman ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada siswa yang berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat  menumbuhkan sikap kerja sama, tekun, jujur serta tanggung jawab.
Wawasan Wirausaha (Badan Usaha Milik  Sendiri)
Mata pencaharian  setiap orang berbeda-beda ada yang bekerja di kantor-kantor  pemerintah ataupun di kantor swasta., tetapi ada pula  yang berwirausaha. Wirausaha merupakan kegiatan usaha seseorang  untuk mendapatkan keuntungan, dari berbagai bentuk atau jenis usaha. Bentuk-bentuk usaha antara lain :
aUsaha perdagangan
Usaha perdagangan merupakan kegiatan berupa jual beli barang seperti bahan mentah atau produk jadi.   Keuntungan usaha ini diperoleh dari selisih antara harga pembelian dengan penjualan . Dalam perdagangan  dikenal  istilah konsinyasi  yaitu  pedagang hanya membayar barang yang laku dijual kepada yang punya barang , mungkin  masih banyak lagi  sistim dalam perdagangan misalnya sistem komisi. Sistem komisi ini menetapkan komisi pedagang sebagai  keuntungan dari harga jual yang telah ditentukan, komisi akan dibayarkan jika barang sudah laku terjual. Dalam perdagangan kita mengenal  berbagai jenis sistem pembayaran dan alat pembayaran. Seperti; kontan (cash), kredit, cek, giro, leasing.
b. Kegiatan Industri 
merupakan  kegiatan  mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini dikenal sebagai  “usaha produksi”. Kegiatan ini memerlukan kreatifitas dan   inovasi agar nilai barang meningkat, itulah keuntungan kegiatan produksi.  Orang yang bergerak dibidang iitu disebut sebagai  pengusaha produksi.
c. Usaha Jasa:
merupakan kegiatan  melayani (service) pada konsumen dengan sebaik mungkin. Keuntungan yang diperoleh yaitu berupa ongkos / upah dari jasa yang telah diberikan kepada para konsumen, contohnya  perbaikan kerusakan rumah, kendaraan , kebersihan (cleaning service), parkir, angkutan, tukang pangkas rambut. Usaha jasa saat ini menjadi penting seiring dengan banyaknya  aktifitas manusia. Kadang-kadang  kegiatan usaha mencakup ketiga bidang  yang bersatu yaitu produksi, perdagangan dan jasa sekaligus.
Pengelolaan Usaha ( Wirausaha)
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri) dapat didirikan dan dikelola secara perorangan, sedangkan di dalam pelaksanaannya dapat melibatkan banyak orang. Sebagai contoh  seorang penjual  makanan , mulai dari membuat dan menjual dikelola secara mandiri, modal yang dimiliki digunakan  untuk usaha  dari waktu ke waktu dengan harapan menjadi lebih besar. Setelah usahanya besar dan  sudah dikenal banyak langganan tentu ada keinginan untuk  mengembangkan usahanya dengan membuka cabang. Untuk itu, memerlukan banyak modal maka dapat mengajak saudaranya atau orang lain  untuk bergabung atau bekerjasama dengan bank untuk bantuan permodalan melalui kredit usaha kecil dan menengah.
Peluang Usaha
a. Kemajuan Teknologi
Dengan kemajuan teknologi semakin membuka peluang usaha misalnya, pada teknologi komunikasi dapat dikembangkan usaha antara lain :
·  Membuka warnet.
·  Membuka kios handphone,pulsa dan asessorisnya dan lain-lain.
b. Kemajuan Jaman
         Peluang usaha juga dapat  terjadi karena kamajuan jaman seperti keberadaan pasar tradisional yang kurang nyaman membuka peluang usaha pasar modern yang kita kenal  supermarket dengan segala macam fasilitas pelayanan. Pada masa kini pelayanan kepada konsumen adalah yang paling utama, pelayanan itu meliputi: kenyaman, keamanan, kebersihan,kemudahan dan pelayanan itu sendiri serta tersedia kelengkapan barang yang dibutuhkan konsumen. 
c. Tingkat Usia :
        Kebutuhan dari tingkat usia manusia banyak ragamnya contohnya bayi yang baru lahir membutuhkan  susu, pakaian , minyak telon dan bayak lagi. Remaja dan Orang tua juga banyak kebutuhannya bila kita teliti mengamati kebutuhan dan berusaha untuk ambil peluang usaha maka di sana ada banyak peluang usaha.
d. Aktifitas pekerjaan:
Bila kita melihat peluang usaha dari  aktifitas manusia maka disana banyak juga peluang usaha. Petani memerlukan banyak bibit, pupuk, serta pemasaran hasil pertanian dan pengolahan hasil pertanian. Pekerja kantor memerlukan pakaian yang rapih serta perlengkapan kantor yang banyak macam ragamnya. Apakah itu bukan peluang usaha?
e.Aktifitas siswa di sekolah:
Peluang usaha di sekolah dapat di survey melalui observasi sehingga anda dapat menjual barang yang benar-benar diperlukan oleh para siswa.
Legalitas Usaha :
Kegiatan usaha harus memenuhi aspek legalitas hukum. Selain perjanjian yang harus ditempuh sebagai bagian legalitas juga ada hal yang lainya yang tidak kalah pentingnya seperti :
a. Melanggar hak cipta yaitu dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang tanpa seijin pemegang hak.
b. Dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang membayakan kesehatan dan keamanan.
c. Dilarang memperdagangkan barang curian dan selundupan.
d. Dilarang memperdagangkan  hal yang melanggar norma agama dan susila.
e. Dilarang memperdagangkan hewan yang dilindungi  dan masih banyak lagi hal yang harus diperhatikan.Penyimpangan/ pelanggaran  usaha akan mendapat  sangsi hukum .
                                  
Penetapan harga & Daya beli:
Harga barang ditentukan oleh pemintaan dan penawaran. Titik temu antara permintaan dan penawaran akan mencapai harga yang disepakati.
a. Menghitung harga jual   
Harga jual dihitung dari  faktor biaya produksi ( bahan & ongkos kerja) ditambah dengan keuntungan yang diharapkan. Untuk menghitung dan menetukan harga juga harus memperhatikan daya beli masyarakat.
b. Daya beli
merupakan kemampuan membeli yang dimiliki oleh seseorang atau masyarakat pada umumnya terhadap barang tertentu.
Gambaran Kondisi Nyata Wirausaha di masyarakat
Pada umumnya masyarakat di Indonesia mendirikan wirausaha berjualan makanan  seperti berdagang baso, sate , martabak, jajanan dan lain- lainnya. Wirausaha semacam itu tergolong usaha informal karena  banyak yang belum terdaftar atau tidak mempunyai ijin, ketentuan tentang  syarat kebersihan usaha berjualan makanan  kurang diperhatikan  padahal menyangkut kesehatan. Apabila  ada kejadian keracunan makanan dan menderita sakit  para konsumen  sulit untuk menuntut dan selanjutnya dianggap tidak ada masalah. Sebenarnya  kegiatan wirausaha bidang makanan harus mempunyai ijin tidak hanya  berlaku bagi  wirausaha jasa boga (cattering) saja tetapi berlaku juga bagi  kegiatan yang lainya.
Wira usaha jasa boga (cattering) harus menjamin kebersihan dan harus mempunyai tingkat  hygienis yang tinggi. Apabila terjadi masalah seperti keracunan makanan setelah memakan makanan yang dibuat cattering  banyak orang yang menderita sakit maka pengusaha tersebut harus bertanggungjawab. Oleh karena itu mendirikan usaha cattering harus mempunyai  ijin dari pemerintah
Peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Depatemen Perdagangan telah  mengatur perijinan mendirikan badan usaha antara lain harus mempunyai surat-surat sebagai berikut :
1.    Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
2.    Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.    Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
4.    Nomor Register Perusahaan ( NRP)
5.    Nomor Rekening Bank (NRB)
6.    Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
MENDIRIKAN WIRAUSAHA
(Badan Usaha Milik Sendiri)
Memulai usaha tidaklah mudah tetapi memerlukan perhitungan dan pertimbangan yang matang serta tekad dan semangat yang kuat untuk berwirausaha.
Dalam berwirausaha ada dua hal penting yang akan ditemui :
Pertama keuntungan merupakan harapan semua orang dalam menjalankan usaha , hasil yang menjanjikan dapat sebagai motivator.
        Kedua kerugian adalah resiko usaha yang dihindari oleh pelaku usaha tapi keduanya ibarat dua sisi mata uang yang sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan. Mengejar keuntungan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin terjadi dikenal dengan spekulasi. Spekulasi yang berlebihan dapat  membahayakan kegiatan usaha. Keberhasilan usaha memerlukan  waktu dan strategi, kesabaran, ketekunan.
Langkah-Langkah untuk mendirikan wirausaha harus melalui  proses (tahapan – tahapan) :
 Usaha apa yang akan dijalankan” ?
Untuk menjawab pertanyaan itu , maka harus mencari peluang usaha caranya dengan melalui survey atau pengamatan pasar (apa yang diperlukan/ dibutuhkan  konsumen. Konsumen itu sangat luas contohnya berdasarkan usia, berdarkan budaya, kebiasaan, pendidikan tempat, dan aktifitas
 “ Bagamana langkah yang harus ditempuh untuk merancang usaha ?”
Untuk itu harus merancang  dalam konsep tertulis seperti: Nama usaha,  Produk seperti apa yang akan dijalankan, personil , modal yang diperlukan, tempat usaha, peralatan, dan jin usaha. Hal tersebut di atas dirumuskan  dalam bentuk dokumen proposal. Proposal harus diuji public melaui presentasi.
 “ Bagaimana persiapan tempat usaha?”
 Memilih tempat usaha yang strategis Tempat harus ditata dengan baik, yaitu bersih dan rapih paling tidak terlihat sehat.
 “ Bagaimana sistem pelayanan?” sistem pelayan harus diatur sebaik mungkin agar pelayanan berjalan dengan lancar.
“ Bagaimana pengadaan barang/ produk yang akan ditawarkan ?”
Harus disediakan sesuai dengan rencana.
Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi umum kegiatan wira usaha yang dijalankan dan penyusunan pelaporan keuangan.
PERSIAPAN  MERANCANG WIRAUSAHA:
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri)  yang anda beserta kelompok dilakukan harus  dirancang dengan sebaik-baiknya  agar berjalan dengan baik dan lancar.
Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Diskusi & Survey:
Bersama kelompok melakukan diskusi  menentukan  kegiatan usaha yang akan dijalankan, dan menentukan langkah untuk survey: pasar. Survey pasar dilakukan pada prinsipnya ada beberapa TUJUAN yang ingin diperoleh yaitu :
a.   ingin mengetahui kondisi pasar
b.   ingin mengetahui persaingan yang akan dihadapi
c.   ingin mengetahui potensi pasar dan daya beli
d.   ingin mengetahi keinginan dan kebutuhan kosumen seperti  kualitas barang, model barang, harga barang dan pelayanan yang diinginkan .
2. Pembuatan Proposal
Proposal merupakan dokumen tertulis tentang suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan. Proposal usaha harus memuat informasi  segala macam yang berkaitan dengan rencana usaha misalnya :

3. Presentasi
Proposal yang sudah dibuat dipresentasikan, yang menjelaskan tentang gagasan usaha serta mohon tanggapan atau masukan dari  semua pihak agar proposal dan rencana kegiatan menjadi lebih baik. Penyaji harus menyiapkan diri bahan-bahan untuk presentasi. Bila ada masukan yang baik dan diterima maka proposal di perbaiki atau disempurnakan, selanjutnya hanya tinggal pengesahan.
4.  Pengesahan
Pengesahan Proposal dilakukan oleh orang yang bersangkutan dan cara pengesahananya dengan meminta tanda tangan yang bersangkutan.
5. Modal
Modal dari iuran anggota dan jumlahnya tergantung kesepakatan dalam pembuatan wirausaha atau meminjam uang dibank.
MEMBUAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN.
Semua kegiatan telah diselesaikan sesuai jadwal selanjutnya  menyusun laporan  dan  dipresentasikan. Laporan disusun secara singkat antara lain:
1.    Penjelasan selama kegiatan, kendala yang dihadapi
2.    Laporan keuangan yang menjelaskan  tentang pengeluaran dan pemasukan  uang serta barang - barang yang tidak terjual.
3.    Menghitung untung atau rugi dalam bentuk rupiah maupun persen.
Laporan pertanggungjawaban  kegiatan merupakan akhir dari proses  pembelajaran  wirausaha.



Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai  dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Pada pembelajaran BUMS (Badan Usaha Milik Sendiri ) ini siswa diberikan pengalaman bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk maupun menjual jasa menggunakan sistim usaha tertentu.
Pengalaman ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada siswa yang berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat  menumbuhkan sikap kerja sama, tekun, jujur serta tanggung jawab.
Wawasan Wirausaha (Badan Usaha Milik  Sendiri)
Mata pencaharian  setiap orang berbeda-beda ada yang bekerja di kantor-kantor  pemerintah ataupun di kantor swasta., tetapi ada pula  yang berwirausaha. Wirausaha merupakan kegiatan usaha seseorang  untuk mendapatkan keuntungan, dari berbagai bentuk atau jenis usaha. Bentuk-bentuk usaha antara lain :
aUsaha perdagangan
Usaha perdagangan merupakan kegiatan berupa jual beli barang seperti bahan mentah atau produk jadi.   Keuntungan usaha ini diperoleh dari selisih antara harga pembelian dengan penjualan . Dalam perdagangan  dikenal  istilah konsinyasi  yaitu  pedagang hanya membayar barang yang laku dijual kepada yang punya barang , mungkin  masih banyak lagi  sistim dalam perdagangan misalnya sistem komisi. Sistem komisi ini menetapkan komisi pedagang sebagai  keuntungan dari harga jual yang telah ditentukan, komisi akan dibayarkan jika barang sudah laku terjual. Dalam perdagangan kita mengenal  berbagai jenis sistem pembayaran dan alat pembayaran. Seperti; kontan (cash), kredit, cek, giro, leasing.
b. Kegiatan Industri 
merupakan  kegiatan  mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini dikenal sebagai  “usaha produksi”. Kegiatan ini memerlukan kreatifitas dan   inovasi agar nilai barang meningkat, itulah keuntungan kegiatan produksi.  Orang yang bergerak dibidang iitu disebut sebagai  pengusaha produksi.
c. Usaha Jasa:
merupakan kegiatan  melayani (service) pada konsumen dengan sebaik mungkin. Keuntungan yang diperoleh yaitu berupa ongkos / upah dari jasa yang telah diberikan kepada para konsumen, contohnya  perbaikan kerusakan rumah, kendaraan , kebersihan (cleaning service), parkir, angkutan, tukang pangkas rambut. Usaha jasa saat ini menjadi penting seiring dengan banyaknya  aktifitas manusia. Kadang-kadang  kegiatan usaha mencakup ketiga bidang  yang bersatu yaitu produksi, perdagangan dan jasa sekaligus.
Pengelolaan Usaha ( Wirausaha)
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri) dapat didirikan dan dikelola secara perorangan, sedangkan di dalam pelaksanaannya dapat melibatkan banyak orang. Sebagai contoh  seorang penjual  makanan , mulai dari membuat dan menjual dikelola secara mandiri, modal yang dimiliki digunakan  untuk usaha  dari waktu ke waktu dengan harapan menjadi lebih besar. Setelah usahanya besar dan  sudah dikenal banyak langganan tentu ada keinginan untuk  mengembangkan usahanya dengan membuka cabang. Untuk itu, memerlukan banyak modal maka dapat mengajak saudaranya atau orang lain  untuk bergabung atau bekerjasama dengan bank untuk bantuan permodalan melalui kredit usaha kecil dan menengah.
Peluang Usaha
a. Kemajuan Teknologi
Dengan kemajuan teknologi semakin membuka peluang usaha misalnya, pada teknologi komunikasi dapat dikembangkan usaha antara lain :
·  Membuka warnet.
·  Membuka kios handphone,pulsa dan asessorisnya dan lain-lain.
b. Kemajuan Jaman
         Peluang usaha juga dapat  terjadi karena kamajuan jaman seperti keberadaan pasar tradisional yang kurang nyaman membuka peluang usaha pasar modern yang kita kenal  supermarket dengan segala macam fasilitas pelayanan. Pada masa kini pelayanan kepada konsumen adalah yang paling utama, pelayanan itu meliputi: kenyaman, keamanan, kebersihan,kemudahan dan pelayanan itu sendiri serta tersedia kelengkapan barang yang dibutuhkan konsumen. 
c. Tingkat Usia :
        Kebutuhan dari tingkat usia manusia banyak ragamnya contohnya bayi yang baru lahir membutuhkan  susu, pakaian , minyak telon dan bayak lagi. Remaja dan Orang tua juga banyak kebutuhannya bila kita teliti mengamati kebutuhan dan berusaha untuk ambil peluang usaha maka di sana ada banyak peluang usaha.
d. Aktifitas pekerjaan:
Bila kita melihat peluang usaha dari  aktifitas manusia maka disana banyak juga peluang usaha. Petani memerlukan banyak bibit, pupuk, serta pemasaran hasil pertanian dan pengolahan hasil pertanian. Pekerja kantor memerlukan pakaian yang rapih serta perlengkapan kantor yang banyak macam ragamnya. Apakah itu bukan peluang usaha?
e.Aktifitas siswa di sekolah:
Peluang usaha di sekolah dapat di survey melalui observasi sehingga anda dapat menjual barang yang benar-benar diperlukan oleh para siswa.
Legalitas Usaha :
Kegiatan usaha harus memenuhi aspek legalitas hukum. Selain perjanjian yang harus ditempuh sebagai bagian legalitas juga ada hal yang lainya yang tidak kalah pentingnya seperti :
a. Melanggar hak cipta yaitu dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang tanpa seijin pemegang hak.
b. Dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang membayakan kesehatan dan keamanan.
c. Dilarang memperdagangkan barang curian dan selundupan.
d. Dilarang memperdagangkan  hal yang melanggar norma agama dan susila.
e. Dilarang memperdagangkan hewan yang dilindungi  dan masih banyak lagi hal yang harus diperhatikan.Penyimpangan/ pelanggaran  usaha akan mendapat  sangsi hukum .
                                  
Penetapan harga & Daya beli:
Harga barang ditentukan oleh pemintaan dan penawaran. Titik temu antara permintaan dan penawaran akan mencapai harga yang disepakati.
a. Menghitung harga jual   
Harga jual dihitung dari  faktor biaya produksi ( bahan & ongkos kerja) ditambah dengan keuntungan yang diharapkan. Untuk menghitung dan menetukan harga juga harus memperhatikan daya beli masyarakat.
b. Daya beli
merupakan kemampuan membeli yang dimiliki oleh seseorang atau masyarakat pada umumnya terhadap barang tertentu.
Gambaran Kondisi Nyata Wirausaha di masyarakat
Pada umumnya masyarakat di Indonesia mendirikan wirausaha berjualan makanan  seperti berdagang baso, sate , martabak, jajanan dan lain- lainnya. Wirausaha semacam itu tergolong usaha informal karena  banyak yang belum terdaftar atau tidak mempunyai ijin, ketentuan tentang  syarat kebersihan usaha berjualan makanan  kurang diperhatikan  padahal menyangkut kesehatan. Apabila  ada kejadian keracunan makanan dan menderita sakit  para konsumen  sulit untuk menuntut dan selanjutnya dianggap tidak ada masalah. Sebenarnya  kegiatan wirausaha bidang makanan harus mempunyai ijin tidak hanya  berlaku bagi  wirausaha jasa boga (cattering) saja tetapi berlaku juga bagi  kegiatan yang lainya.
Wira usaha jasa boga (cattering) harus menjamin kebersihan dan harus mempunyai tingkat  hygienis yang tinggi. Apabila terjadi masalah seperti keracunan makanan setelah memakan makanan yang dibuat cattering  banyak orang yang menderita sakit maka pengusaha tersebut harus bertanggungjawab. Oleh karena itu mendirikan usaha cattering harus mempunyai  ijin dari pemerintah
Peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Depatemen Perdagangan telah  mengatur perijinan mendirikan badan usaha antara lain harus mempunyai surat-surat sebagai berikut :
1.    Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
2.    Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.    Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
4.    Nomor Register Perusahaan ( NRP)
5.    Nomor Rekening Bank (NRB)
6.    Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
MENDIRIKAN WIRAUSAHA
(Badan Usaha Milik Sendiri)
Memulai usaha tidaklah mudah tetapi memerlukan perhitungan dan pertimbangan yang matang serta tekad dan semangat yang kuat untuk berwirausaha.
Dalam berwirausaha ada dua hal penting yang akan ditemui :
Pertama keuntungan merupakan harapan semua orang dalam menjalankan usaha , hasil yang menjanjikan dapat sebagai motivator.
        Kedua kerugian adalah resiko usaha yang dihindari oleh pelaku usaha tapi keduanya ibarat dua sisi mata uang yang sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan. Mengejar keuntungan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin terjadi dikenal dengan spekulasi. Spekulasi yang berlebihan dapat  membahayakan kegiatan usaha. Keberhasilan usaha memerlukan  waktu dan strategi, kesabaran, ketekunan.
Langkah-Langkah untuk mendirikan wirausaha harus melalui  proses (tahapan – tahapan) :
 Usaha apa yang akan dijalankan” ?
Untuk menjawab pertanyaan itu , maka harus mencari peluang usaha caranya dengan melalui survey atau pengamatan pasar (apa yang diperlukan/ dibutuhkan  konsumen. Konsumen itu sangat luas contohnya berdasarkan usia, berdarkan budaya, kebiasaan, pendidikan tempat, dan aktifitas
 “ Bagamana langkah yang harus ditempuh untuk merancang usaha ?”
Untuk itu harus merancang  dalam konsep tertulis seperti: Nama usaha,  Produk seperti apa yang akan dijalankan, personil , modal yang diperlukan, tempat usaha, peralatan, dan jin usaha. Hal tersebut di atas dirumuskan  dalam bentuk dokumen proposal. Proposal harus diuji public melaui presentasi.
 “ Bagaimana persiapan tempat usaha?”
 Memilih tempat usaha yang strategis Tempat harus ditata dengan baik, yaitu bersih dan rapih paling tidak terlihat sehat.
 “ Bagaimana sistem pelayanan?” sistem pelayan harus diatur sebaik mungkin agar pelayanan berjalan dengan lancar.
“ Bagaimana pengadaan barang/ produk yang akan ditawarkan ?”
Harus disediakan sesuai dengan rencana.
Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi umum kegiatan wira usaha yang dijalankan dan penyusunan pelaporan keuangan.
PERSIAPAN  MERANCANG WIRAUSAHA:
Wirausaha (Badan Usaha Milik Sendiri)  yang anda beserta kelompok dilakukan harus  dirancang dengan sebaik-baiknya  agar berjalan dengan baik dan lancar.
Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Diskusi & Survey:
Bersama kelompok melakukan diskusi  menentukan  kegiatan usaha yang akan dijalankan, dan menentukan langkah untuk survey: pasar. Survey pasar dilakukan pada prinsipnya ada beberapa TUJUAN yang ingin diperoleh yaitu :
a.   ingin mengetahui kondisi pasar
b.   ingin mengetahui persaingan yang akan dihadapi
c.   ingin mengetahui potensi pasar dan daya beli
d.   ingin mengetahi keinginan dan kebutuhan kosumen seperti  kualitas barang, model barang, harga barang dan pelayanan yang diinginkan .
2. Pembuatan Proposal
Proposal merupakan dokumen tertulis tentang suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan. Proposal usaha harus memuat informasi  segala macam yang berkaitan dengan rencana usaha misalnya :

3. Presentasi
Proposal yang sudah dibuat dipresentasikan, yang menjelaskan tentang gagasan usaha serta mohon tanggapan atau masukan dari  semua pihak agar proposal dan rencana kegiatan menjadi lebih baik. Penyaji harus menyiapkan diri bahan-bahan untuk presentasi. Bila ada masukan yang baik dan diterima maka proposal di perbaiki atau disempurnakan, selanjutnya hanya tinggal pengesahan.
4.  Pengesahan
Pengesahan Proposal dilakukan oleh orang yang bersangkutan dan cara pengesahananya dengan meminta tanda tangan yang bersangkutan.
5. Modal
Modal dari iuran anggota dan jumlahnya tergantung kesepakatan dalam pembuatan wirausaha atau meminjam uang dibank.
MEMBUAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN.
Semua kegiatan telah diselesaikan sesuai jadwal selanjutnya  menyusun laporan  dan  dipresentasikan. Laporan disusun secara singkat antara lain:
1.    Penjelasan selama kegiatan, kendala yang dihadapi
2.    Laporan keuangan yang menjelaskan  tentang pengeluaran dan pemasukan  uang serta barang - barang yang tidak terjual.
3.    Menghitung untung atau rugi dalam bentuk rupiah maupun persen.
Laporan pertanggungjawaban  kegiatan merupakan akhir dari proses  pembelajaran  wirausaha.