Minggu, 17 Februari 2013 0 comments

KEBEBASAN TERANCAM (BI SS 2013)

40 Pasal RUU Keamanan Nasional Bermasalah

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. Formulasi RUU dinilai tidak baik dan 40 pasal di antaranya bisa mengancam kebebasan warga. Secara filosofis, tidak ada argumen kuat yang mengharuskan DPR menyetujui RUU Kamnas disahkan tahun ini. Selain sudah banyak aturan yang mengatur sektor keamanan, kekosongan hukum tentang aturan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara RI (Polri) seharusnya di selesaikan dengan undang-undang tentang perbantuan. Tujuan mengkoneksikan semua sektor keamanan tidak tercapai. Malah yang akan timbul itu daerah abu-abu. Lewat pasal 20 dan 28 yang mengenai kepolisian daerah justru tidak di masukkan dalam unsur keamanan nasional di daerah. Justru, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang masuk. Selain itu, status tertib sipil yang merupakan realitas keseharian normal yang sudah diatur dengan berbagai peraturan dan undang-undang malah diatur kewenangannya oleh Presiden dengan mengerahkan TNI di dalamnya. Kalau benar, berarti pendekatan keamanan yang berlebihan, bisa buruk efeknya bagi warga negara. Dimasukannya keamanan Insani dan hak asasi manusia menjadi pertanyaan. Karena menunjukkan dari formulasi RUU tersebut, tampak bahwa konsep keamanan individu hanya dijiplak. Tidak ada konsep keamanan individu di draf akademis dan formulasinya menggunakan bahasa Inggris. Ham sebagai pertimbangan justru tidak dimasukkan. Disini tampak sekali ada ketidakberimbangan dari pemerintah yang ingin memaksakan pengetatan keamanan ke dalam negeri, namun sementara aturan berkaitan dengan hak dasar warga dan pengawasan terhadap militer tidak di atur. Pemerintah juga menolak meratifikasi konvensi PBB tentang penghilangan paksa dan Statuta Roma tentang pengadilan Internasional.

Beberapa Pasal Kontroversi :
  • Jenis dan bentuk ancaman di tentukan oleh peraturan Presiden (Pasal 17)
  • Pemogokan massal, kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, ketidaktaatan hukum, korupsi dianggap sebagai bentuk ancaman sosial ( Pasal 17 ayat 2)
  • Wewenang Dewan Keamanan Nasional mulai dari membuat ketetapan hingga mengendalikan keamanan (Pasal 25)
  • Presiden memiliki kewenangan mengerahkan TNI dalam status tertib sipil tanpa pertimbangan parlemen (Pasal 30)
  • Penanggulangan ancaman dilaksanakan berdasar keputusan Presiden atas saran Dewan Keamanan Nasional (Pasal 37)

Alasan Penolakan :
  • Mengancam kebebasan parlemen dalam membuat UU
  • Multitafsir ancaman keamanan nasional
  • Mengancam kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi
  • Kewenangan terlalu luas
  • Potensi penyalahgunaan kekuasaan
  • Tumpang tindih aturan
  • Beretentangan dengan sejumlah undang-undang lain tentang keamanan nasional, seperti UU TNI, UU Kepolisian, dan UU Intelijen
  • Potensi penyalahgunaan kekuasaan

Sumber : www.kompas.com

0 comments

TEPATKAH ROY SURYO MENJADI MENPORA? (BI SS 2013)

Penunjukan Roy Suryo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sangat mengejutkan berbagai pihak maupun kalangan masyarakat. Tidak ada yang menyangka bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memilih kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi I DPR tersebut. Sebelumnya, Presiden di perkirakan akan memilih kader Partai Demokrat yang berlatar belakang aktif terhadap organisasi sepak bola di Indonesia. Nama-nama itu antara lain Ramadhan Pohan (manajer timnas per April 2012), Achsanul Qosasi (Wakil Bendahara PSSI pada era Ketua Umum Nurdin Halid), dan Hinca Panjaitan (pengurus Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia/KPSI, organisasi tandingan PSSI). Pertimbangannya, tugas pokok pemerintahan Yudhoyono yang tersisa hanya dua tahun di bidang olahraga adalah berkeinginan untuk menyatukan dua kompetisi sepak bola karena FIFA mengancam membekukan sepak bola Indonesia. Rasanya, di nilai gagal mengelola konflik sepak bola bukan jenis kenangan yang di kehendaki oleh Presiden. Maka, orang kebanyakan berpikir Presiden akan memilih sosok yang memiliki koneksi atau mungkin sangat berpengaruh terhadap kedua organisasi sepak bola di Indonesia. Namun, Presiden ternyata menunjuk Roy yang tidak pernah berkutat di dunia sepak bola, bahkan di dunia olahraga secara umum. Jika melihat ke belakang, langkah Presiden itu sebenarnya tidak mengejutkan. Situasi penunjukan Roy mirip ketika Presiden memutuskan untuk mengajukan Komisaris Jenderal (Pol) Timur Pradopo kepada DPR sebagai Kapolri, Oktober 2010. Tidak ada yang menyangka Presiden mengajukan calon tunggal Timur. Sebelumnya, nama yang kuat beredar ialah Komjen Nanan Soekarna (Inspektur Pengawasan Umum Polri), Komjen Imam Sudjarwo (Kepala Badan Pendidikan Polri), serta Komjen Ito Sumardi (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri).
Dengan menunjuk Roy, Presiden tampaknya ingin Menpora adalah orang dengan latar belakang yang sama sekali tidak terkait dengan dunia sepak bola, tidak pernah terkait dengan salah satu kubu yang sedang bertikai. Sebut saja, Roy diharapkan akan lebih mudah diterima kubu PSSI dan KPSI. Selain itu, dengan menunjuk Roy, Presiden memiliki ”sekutu” yang betul-betul tunduk kepada dirinya. Jika betul perhitungan semacam itu yang dikalkulasi, kesimpulannya, Presiden ingin memastikan 200 persen problem dualisme kompetisi tuntas pada era pemerintahannya. Selain itu, Kemenpora menghadapi persoalan serius, yakni ketidakberesan proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor. Bersama kasus wisma atlet, kasus Hambalang menjadi sumber malapetaka bagi Partai Demokrat, partai yang didirikan Yudhoyono. Sikap Roy yang akan tunduk tanpa syarat kepada Yudhoyono, dan terbebasnya Roy selama ini dari ingar-bingar Hambalang/ wisma atlet, membuat pria berkumis itu menjadi sosok yang tepat untuk membantu Presiden menjalankan semua rencananya guna mengatasi ketidakberesan proyek Hambalang.

0 comments

PERLUKAH KITA MENGEMBANGKAN MOBIL LISTRIK MEWAH (BI SS 2013)

Seluruh inisiatif pengembangan mobil listrik nasional harus masuk sistem tim riset yang sudah ditetpakan oleh pemerintah. Langkah ini untuk menjamin berlangsungnya pengembangan yang sesuai prosedur standar guna menjamin kelayakannya dan mendapat insentif. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menggelar rapat koordinasi tentang pengembangan mobil listrik nasional di Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji. Pemerintah, menurut Hatta, telah membentuk tim riset di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi. Seluruh potensi pengembangan yang ada, baik institusi maupun perorangan diharapkan masuk dalam sistem tim riset tersebut. "Mana yang kurang kita bantu. Kalau ada yang perlu insentif, kita bantu. Dana-dana riset juga kita sediakan," kata Hatta. Tim riset khusus menangani riset dan pengembangan teknologi. Sementara soal pemberian status layak atau tidak operasinya merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Pemberian izin produksi kewenangan Kementerian Perindustrian. Seluruh proses standar, menurut Hatta, harus dilalui agar mobil benar-benar layak dan bisa sampai diproduksi secara massal. Untuk produksi massal pertama nanti diutamakan untuk mobil perkotaan dan bus. Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Nusa Dua, Bali, pada Oktober 2013, akan dijadikan sebagai panggung pameran mobil listrik nasional. Teknisnya, seluruh kendaraan yang digunakan untuk kepentingan acara akan menggunakan mobil listrik nasional, kecuali mobil kepala negara yang biasanya membawa mobil protokoler sendiri. Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif untuk mendorong pengembangan mobil listrik nasional. Di antaranya adalah pembebasan pajak pertambahan nilai untuk barang mewah bagi komponen-komponen yang masih harus diimpor. Ditanya soal kebutuhan listrik untuk mobil listrik nasional, Agus berpendapat, idealnya menggunakan listrik nonsubsidi. Alasannya, salah satu tujuan pengembangan mobil listrik adalah menekan konsumsi subsidi. Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang giat mempromosikan mobil listrik mengatakan tidak akan menyerah mengenai mobil listrik. "Kita tidak mungkin mengejar teknologi mobil bensin yang sudah dikembangkan negara-negara maju. Kita akan berkompetisi di mobil listrik karena teknologi ini baru dan semua negara sedang berlomba mengembangkannya," ujar Dahlan. Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman, kemarin, di Kantor Direktorat Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, menyatakan, ketersediaan pasokan tenaga listrik dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali mencukupi untuk program mobil listrik. Masih ada cadangan 30 persen dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali yang siap dipakai. Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Nur Pamudji mengatakan, listrik menganggur atau tidak terpakai di malam hari yang mencapai 1.000 megawatt dapat dimanfaatkan untuk mengisi baterai mobil listrik. Berbeda dengan pengisian mobil listrik di rumah yang membutuhkan waktu beberapa jam, pengisian di area istirahat menggunakan peranti pengisi cepat dengan listrik searah cukup 10-20 menit. Biaya yang dibutuhkan untuk satu peranti pengisi cepat ini sekitar Rp 10 juta. Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi, di Kemenperin, menuturkan, pihaknya berencana memproduksi 1.000-2.000 unit mobil listrik Evina. Evina singkatan dari Electric vehicle Indonesia. Dasep menuturkan, harga jual mobil listrik tersebut di bawah Rp 200 juta.
Sumber :
0 comments

KEAMANAN WEB PRESIDEN (JEBOLNYA WEB SBY) BI SS 2013

Situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang beralamat http://www.presidensby.info berubah tampilan. Situs yang biasanya memuat kegiatan-kegiatan Presiden ini, hanya dapat memunculkan layar hitam dan tidak bisa membuka konten-konten di dalamnya. Karena situs milik Presiden ini sedang di retas (hacker). Para peretas tidak menyampaikan pesan secara khusus, setelah berhasil meretas milik situs Presiden tersebut. Hanya ada gambar dengan ikon labu mirip dengan gambar pocong dan bertuliskan jemberhacker.web.id dan layar hitam serta tulisan “! Hacked by MJL 007 ! This is a PayBack From Jember Hacker Team.”
Para peretas juga mencantumkan alamat surat elektronik, yaitu Jemberhackerterorrist@gmail.com pada bagian halaman web milik Presiden tersebut. Identitas para peretas juga di cantumkan, antara lain Unwanted, Wayc0de, RSHx0r, Akinari, After01, Admin07, Anarchy666, ChengCheng, Star.anggam, d3ViLfac3, dillahdejavu, SiuM4n, T0L3, dan Endy Hacker Id.
Meski situs presidensby.info mengalami penyerangan dari para peretas, namun situs resmi istana kepresidenan yang beralamat di http://www.presidenri.go.id tetap aman dari serangan para hacker. Sementara itu, belum ada situs-situs pemerintah lainnya yang mengalami nasib serupa. Istana langsung bertindak cepat usai mengetahui situs resmi milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang beralamat di http://www.presidensby.info di serang peretas. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Peretas situs resmi Presiden SBY mengaku aksinya meretas situs tersebut karena Presiden SBY di nilai gagal memimpin Indonesia. Sudah dua periode memimpin, SBY di anggap tidak mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Kasus situs resmi Presiden SBY yang diretas bukan terjadi pertama kali ini saja. Pada tahun 2007 lalu, situs presidensby.info juga pernah di-hack. Tampilan muka situs presidensby.info di kala itu diubah isinya oleh peretas dengan beberapa tuntutan. Isinya, meminta agar Presiden SBY menurunkan harga bandwith agar internet bisa diakses secara murah oleh masyarakat. Mereka juga menuntut agar SBY mendukung Indonesia Goes to Open Sources (IGOS).
Dengan bobolnya situs ini, artinya patern scripting dari framework yang digunakan sudah di kenali oleh para hacker. Dengan begitu, hacker tinggal memberi parameter tertentu untuk menampilkan tulisan dan halaman yang di inginkan.

0 comments

Banjir Di Lihat Dari Aspek Yang Berbeda Dari Biasanya (BI SS 2013)

Banjir adalah peristiwa terbenamnya dataran (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat akibat intensitas hujan yang tinggi. Banjir juga mengakibatkan perubahan suhu di samudra Pasifik dan di samudra Hindia yang naik turun secara bergantian, membuka peluang menghadirkan cuaca yang tak menentu dan menimbulkan iklim esktrim di kawasan Indonesia. Suhu yang berubah di kedua lautan itu akan menyebabkan perubahan arah angin, karena angin akan mengalir ke tempat yang tekannya rendah dan suhunya lebih dingin. Bila angin itu membawa awan , maka hujan akan turun. Bila kering, maka panaslah yang melanda. Jika suhu naik turun secara acak, maka panas dan hujan pun akan datang tanpa bisa diramal. Selain itu aktifitas manusia ternyata ikut serta berperan dalam menghadirkan cuaca ekstrim ini. “Eksploitasi lingkungan yang berlebihan telah menyebabkan ketidakstabilan di dalam ekosistem yang buruk, sehingga penyimpangan mudah terjadi. “Padahal penyimpangan sedikit saja, saat ini bisa berubah menjadi bencana.”
Akibat dari semua itu bisa dilihat dari banyaknya penebangan hutan secara liar yang membuat dampak pada perubahan cuaca karena hutan adalah semacam sabuk pelindung yang menetralisir suhu ekstrim dan angin. Hutan yang berisi pepohonan juga akan mengurangi karbondioksida dengan menyerapnya. Pengurangan karbondioksida ini pada akhirnya akan mengurangi efek rumah kaca dan lalu akan menekan pemanasan global.
Selain itu, akibat hujan yang aliran airnya melalui hutan-hutan gundul, daerah yang kurang bervegetasi (tanaman) di permukaan bumi sebagai daya serap air, maka timbullah banjir. Selama terjadi pemindahan dan perubahan meander sepanjang lembah sungai, hasil pengendapan sedimen pada bekas aliran yang di tinggalkan akan membentuk suatu lengkungan dataran yang luas, yang disebut dengan dataran banjir. Dataran banjir ini merupakan daerah yang sering tergenang air pada saat terjadi banjir. Luas daerah dataran banjir dapat jauh lebih besar dari alur sungainya sendiri.

Beberapa dampak adanya banjir yaitu :
  1. Mendatangkan kerugian bagi manusia misalnya rumah rusak, jalan rusak, jembatan hancur, serta fasilitas lainnya yang kena dampak akibat banjir.
  2. Daerah sawah yang tergenang air akan mengakibatkan gagal panen dan merugikan para petani.
  3. Daerah pemukiman penduduk yang terkena banjir akan terjadi polusi air, sehingga dapat menjadi media penyebaran penyakit perut dan penyakit kulit.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengurangi resiko banjir antara lain sebagai berikut :
  1. Upaya penghijauan dan penghutanan kembali wilayah gundul untuk mempertinggi kapasitas peresapan air.
  2. Pembuatan teras-teras dan guludan pada lahan miring yang memenuhi syarat bagi pencegahan erosi tanah.
  3. Pembuatan tanggul-tanggul di pinggir sungai untuk menahan luapan air sungai pada saat musim hujan.
  4. Diadakan pelurusan sungai dan pengerukan sungai bagian dasar lembah pada musim kemarau.
  5. Pembuatan terusan saluran air.
  6. Pembuatan bendungan serba guna untuk menampung dan memanfaatkan air sepanjang tahun.
  7. Di kawasan perkotaan dibuat kanal-kanal sungai, selokan air, dibuat pintu air, dibuat tanggul-tanggul pada tepi kota sepanjang batas aliran sungai.
  8. Meningkatkan kesadaran penduduk dalam upaya memelihara lingkungan hidup melalui pendidikan formal/nonformal dan melalui media masa.
  9. Memanfaatkan air tanah dan menjaga air tanah agar tidak tercemar, karena saat banjir datang masyarakat banyak sekali yang membutuhkan air bersih.
  10. Membuat sumur resapan di setiap lingkungan rumah agar melestarikan air tanah.

Sumber : Kompas Cyber Media www.kompas.co.id
Drs.K.Wardiyatmoko,MM.2006.Geografi.Jakarta :
PT.Gelora Aksara Pratama.