Menurut
Direktur
Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengaku tidak kaget saat mendengar puluhan
buruh pabrik kuali di Tangerang, disekap, disiksa
selama berhari-hari oleh majikannya. Sebab menurutnya, selama ini
pemerintah secara tidak langsung juga mendukung adanya praktek perbudakan, yaitu dengan membuat berbagai
kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan
buruh.
Yang terjadi
di Tangerang tidaklah mengagetkan,
karena sistem ketenagakerjaan masih membuka peluang itu, dan tidak mengandung
prinsip-prinsip internasional
yang mengadopsi hak asasi manusia. DPR
selaku lembaga pembuat undang-undang (UU), juga masih terlalu
berpihak kepada pemilik modal atau perusahaan. Sehingga kepentingan maupun
hak-hak buruh seringkali terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sampai hari
ini keberpihakanya ke pemilik modal masih sangat dominan di industrial untuk kepentingan
ekonomi. Itu
yang selama ini diprioritaskan agar kebijakan-kebijakan tidak merugikan pemilik
modal. Pemilik
modal, menurut
Anis, sah-sah saja menginginkan produksi barang secara besar-besaran, asalkan
juga memperhatikan hak-hak
buruh.
Namun
faktanya keuntungan pemilik modal berbanding terbalik dengan kesejahteraan para
pekerjanya. Contohnya
perusahaan menerapkan outsourcing. Anis berharap agar
pemerintah dan DPR segera melakukan perubahan atau pengkajian ulang terhadap UU
Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada kepentingan para pekerja, bukan
berpihak ke perusahaan.
Pada
revisi UU
Ketanagkerjaan harus benar-benar
mengkonsolidasikan hak-hak buruh.
Ini merupakan suatu
momentum yang besar.
Kalau tidak dimanfaatkan maka
watak negara kita yang hanya reaktif tapi tidak menjadikan momentum untuk
memperbaiki.
Sumber :
0 comments:
Posting Komentar