Pada tanggal 2
Mei biasa kita khidmati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tidak banyak di
antara kita menyadari bahwa pada tanggal itu dalam tahun 1926 ada rapat panitia
perumusan Kongres Pemuda Pertama yang mempersiapkan penyelenggaraan Kongres
Pemuda Kedua. Tugas utama rapat itu adalah merumuskan Ikrar Pemuda yang akan
diresmikan dalam pertemuan kedua, yang kemudian kita kenal sebagai Kongres
Pemuda Kedua, dan sampai sekarang kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Sudah ada sebuah rancangan Ikrar Pemuda yang digagas oleh M Yamin. Bunyinya : “
Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah
Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe berbangsa jangsatoe, bahasa
Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa
Melajoe”.
Tidak semua peserta rapat setuju dengan
rumusan Yamin itu yang diantaranya Mohamad Tabrani, pemrakarsa dan ketua
panitia Kongres Pemuda. Dalam otobiografinya berjudul Anak Nakal Banyak Akal, ia
menuturkan perdebatan pemuda-pemuda itu tentang rumusan masa depan
persatuan bangsa Indonesia. Tabrani setuju dengan dua butir pertama, tetapi
tentang bahasa ia berpendapat bahwa kalau sudah memutuskan persatuan bangsa,
tidak perlu lagi berpaling pada bahasa daerah, harus berani memutuskan tentang
bahasa persatuan bangsa yang mesti pula bernama Indonesia. Yamin menjawab,”Yang
ada bahasa Melajoe, bahasa Indonesia tidak ada. Tabrani ngalamun.”
Tabrani mengaku kepakaran Yamin dalam
bidang Kebudayaan dan bahasa, tetapi ia tetap pada pendiriannya. Di antara
anggota panitia yang hadir, Djamaludin mendukung Yamin, Sanusi Pane mendukung
Tabrani. Jadi stan 2-2. Diambil kebijaksanaan, keputusan ditunda sampai Kongres
Kedua. Itulah sebabnya, yang kini terkenal dengan “Sumpah Pemuda” bukan hasil
keputusan Kongres Pemuda Indonesia Pertama (1926), tetapi hasil kongres Pemuda
Indonesia Kedua (1928). Arsiteknya Yamin dengan catatan bahwa nama bahasa
Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia, selaras dengan pesan yang dititipkan
kepadanya oleh Kongres Pemuda Indonesia Pertama.
Terbukti M Yamin selaku penulis dalam
kongres pemuda kedua menunaikan tugasnya dengan baik. Inilah jasa M Yamin,
sedangkan jasa Soegondo Djojopoespito selaku Ketua Kongres Pemuda Indonesia
Kedua ialah bahwa dia tidak membicarakan usul yamin itu dalam rapat panitia,
tetapi langsung dibawa ke sidang umum dan diterima dengan suara bulat dari
kongres. Kita dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ikut gembira dan ikut
bangga. Begitulah penuturannya tabrani dalam otobiografinya.
Demikianlah peristiwa kecil dalam
sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang menyangkut perjuangan persatuan
Indonesia yang melibatkan pula sejarah awal bahasa Indonesia : 28 Oktober 1928
adalah saat penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
sebagaimana dirumuskan dalam Sumpah Pemud. Akan tetapi, tidak boleh kita
lupakan bahwa jauh sebelumnya, 2 Mei 1926 adalah hari terciptanya bahasa
Indonesia dan penciptanya adalah M.Tabrani. Kalau tidak ada gagasan itu, nama
bahasa persatuan kita ialah bahasa daerah bahasa Melayu. Jadi, 2 Mei Hari
Kelahiran Bahasa Indonesia, sedangkan tanggal 28 Oktober merupakan hari
penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bangsa Indonesia.
Sumber :
1 comments:
Terimakasih artikel nya yaa
ST3Telkom
Posting Komentar