Presiden
Bambang Susilo Yudhoyono kembali melempar bola panas subsidi bahan bakar minyak
ke parlemen. Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2013, di
Jakarta Susilo Bambang Yudhoyono mengisyaratkan akan segera menaikkan harga
bahan bakar minyak bersubsidi jika dana kompensasi disetujui oleh DPR.
Rencana
dana kompensasi itu disusun dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Perubahan 2013 yang akan dibahas dengan DPR
pada bulan Mei ini. Kompensasi kenaikan harga BBM akan berupa beras
untuk rakyat miskin, bantuan siswa miskin, Program Keluarga Harapan, dan
bantuan langsung sementara masyarakat berupa transfer tunai.
Hal
ini berarti realisasi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi terancam mundur dan
bakal melalui pembahasan yang alot. Menjelang Pemilu 2014, politisi akan
berlomba menunjukkaa keberpihakan kepada rakyat dengan memprotes rencana
kenaikan harga BBM. Usulan dana kompensasi, khususnya bantuan langsung tunai,
juga bakal ditentang karena menguntungkan partai berkuasa.
Tahun
lalu, pemerintah batal menaikkan harga BBM bersubsidi karena tak disetujui oleh
DPR. Pemerintah lalu menerapkan kebijakan baru, yaitu penghematan konsumsi BBM
bersubsidi. Masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi tidak memakai BBM
bersubsidi. Namun, pemerintah gagal menciptakan mekanisme efektif yang memaksa
masyarakat mampu tidaknya mengonsumsi BBM bersubsidi. Terbukti kebijakan
pemerintah menimbulkan banyak masalah di lapangan karena tidak adanya
pengawasan dari pemerintah.
Kini,
sesuai dengan Undang-Undang APBN 2013, wewenang menaikkan harga BBM ada pada
pemerintah. Sayangnya, makin dekat dengan waktu yang ideal pelaksanaan kenaikan
harga BBM pada Mei ini, Presiden justru kian ragu untuk mengambil sebuah keputusan
tidak populis dan masih akan berkonsultasi dengan pihak anggota DPR.
Sebelumnya,
pemerintah melontarkan rencana pemberlakuan dua harga BBM bersubsidi untuk
mengurangi subsidi BBM pada bulan Mei ini. Produk premium dan solar bersubsidi
dengan harga Rp 4.500 per liter untuk sepeda motor dan angkutan umum, sedangkan
BBM bersubsidi dengan harga baru yang lebih tinggi daripada Rp 4.500 per liter
untuk kendaraan berpelat nomor hitam.
Belakangan
pemerintah berubah haluan dan berniat membatalkan pemberlakuan dua harga BBM
bersubsidi dengan dalih kebijakan itu sangat sulit dilaksanakan di lapangan dan
rawan penyelewengan. Opsi yang kini mengemuka adalah menaikkan harga BBM
bersubsidi untuk semua kendaraan dengan syarat dana kompensasinya disetujui
oleh DPR.
Berlarutnya
pengambilan keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi memicu pembelian
solar bersubsidi berlebihan demi meraup untung. Hingga triwulan pertama 2013,
penyaluran solar melebihi kuota hingga 5,2 persen. Kelangkaan solar bersubsidi
pun terjadi di sejumlah daerah karena kuotanya habis.
Konsumsi
BBM yang tidak terkendali akan berdampak terhadap membengkaknya subsidi. Dalam
APBN 2013 nilai subsidi total Rp 361,1 triliun, sedangkan seubsidi BBM Rp 193,8
triliun dengan kuota BBM menyentuh Rp 297,7 triliun dan defisit mencapai Rp
353,6 triliun atau sekitar 3,83 persen dari produk domestik bruto.
Selama
9 tahun terakhir, hampir selalu subsidi BBM lebih besar dari pada nilai defisit
APBN. Hanya pada tahun 2009 subsidi BBM lebih kecil daripada defisit. Selama
ini, defisit APBN ditutup dengan utang melalui penerbitan surat utang negara
(SUN). Berarti secara tidak langsung subsidi BBM dibiayai utang oleh
pemerintah.
Karena
harga barang naik dan jasa naik, sementara harga nominal BBM disandera selama
bertahun-tahun, harga relatif turun tajam. Akibatnya, permintaan terhadap
BBM naik melampaui pola normalnya
sehingga alokasi sumber daya tidak efisien. Di sisi lain, produksi minyak
mentah terus turun hinggab sekitar 840.000 barrel tiap harinya. Akibatnya,
impor BBM dan harga minyak mentah untuk kebutuhan di dalam negeri terus naik.
Untuk
keluar dari jerat subsidi BBM, kuncinya ada pada kepemimpinan yang berani untuk
mengambil keputusan meski tidak populis. Dengan kewenangan untuk menaikkan
harga BBM, pemerintah semestinya tidak lagi berubah-ubah dalam mengambil
kebijakan untuk mengurangi subsidi BBM.
Sumber :
0 comments:
Posting Komentar