Sabtu, 04 Mei 2013

2 MEI : HARI JADI BAHASA INDONESIA (BI SS 2013)



Pada tanggal 2 Mei biasa kita khidmati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tidak banyak di antara kita menyadari bahwa pada tanggal itu dalam tahun 1926 ada rapat panitia perumusan Kongres Pemuda Pertama yang mempersiapkan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua. Tugas utama rapat itu adalah merumuskan Ikrar Pemuda yang akan diresmikan dalam pertemuan kedua, yang kemudian kita kenal sebagai Kongres Pemuda Kedua, dan sampai sekarang kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sudah ada sebuah rancangan Ikrar Pemuda yang digagas oleh M Yamin. Bunyinya : “ Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe berbangsa jangsatoe, bahasa Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Melajoe”. 
        Tidak semua peserta rapat setuju dengan rumusan Yamin itu yang diantaranya Mohamad Tabrani, pemrakarsa dan ketua panitia Kongres Pemuda. Dalam otobiografinya berjudul Anak Nakal Banyak Akal, ia  menuturkan perdebatan pemuda-pemuda itu tentang rumusan masa depan persatuan bangsa Indonesia. Tabrani setuju dengan dua butir pertama, tetapi tentang bahasa ia berpendapat bahwa kalau sudah memutuskan persatuan bangsa, tidak perlu lagi berpaling pada bahasa daerah, harus berani memutuskan tentang bahasa persatuan bangsa yang mesti pula bernama Indonesia. Yamin menjawab,”Yang ada bahasa Melajoe, bahasa Indonesia tidak ada. Tabrani ngalamun.”
        Tabrani mengaku kepakaran Yamin dalam bidang Kebudayaan dan bahasa, tetapi ia tetap pada pendiriannya. Di antara anggota panitia yang hadir, Djamaludin mendukung Yamin, Sanusi Pane mendukung Tabrani. Jadi stan 2-2. Diambil kebijaksanaan, keputusan ditunda sampai Kongres Kedua. Itulah sebabnya, yang kini terkenal dengan “Sumpah Pemuda” bukan hasil keputusan Kongres Pemuda Indonesia Pertama (1926), tetapi hasil kongres Pemuda Indonesia Kedua (1928). Arsiteknya Yamin dengan catatan bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia, selaras dengan pesan yang dititipkan kepadanya oleh Kongres Pemuda Indonesia Pertama.
        Terbukti M Yamin selaku penulis dalam kongres pemuda kedua menunaikan tugasnya dengan baik. Inilah jasa M Yamin, sedangkan jasa Soegondo Djojopoespito selaku Ketua Kongres Pemuda Indonesia Kedua ialah bahwa dia tidak membicarakan usul yamin itu dalam rapat panitia, tetapi langsung dibawa ke sidang umum dan diterima dengan suara bulat dari kongres. Kita dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ikut gembira dan ikut bangga. Begitulah penuturannya tabrani dalam otobiografinya.
        Demikianlah peristiwa kecil dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang menyangkut perjuangan persatuan Indonesia yang melibatkan pula sejarah awal bahasa Indonesia : 28 Oktober 1928 adalah saat penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sebagaimana dirumuskan dalam Sumpah Pemud. Akan tetapi, tidak boleh kita lupakan bahwa jauh sebelumnya, 2 Mei 1926 adalah hari terciptanya bahasa Indonesia dan penciptanya adalah M.Tabrani. Kalau tidak ada gagasan itu, nama bahasa persatuan kita ialah bahasa daerah bahasa Melayu. Jadi, 2 Mei Hari Kelahiran Bahasa Indonesia, sedangkan tanggal 28 Oktober merupakan hari penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bangsa Indonesia.

Sumber :

Share on :
Show comments
Hide comments

1 comments:

hilda p mengatakan...

Terimakasih artikel nya yaa

ST3Telkom

Posting Komentar



Pada tanggal 2 Mei biasa kita khidmati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tidak banyak di antara kita menyadari bahwa pada tanggal itu dalam tahun 1926 ada rapat panitia perumusan Kongres Pemuda Pertama yang mempersiapkan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua. Tugas utama rapat itu adalah merumuskan Ikrar Pemuda yang akan diresmikan dalam pertemuan kedua, yang kemudian kita kenal sebagai Kongres Pemuda Kedua, dan sampai sekarang kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sudah ada sebuah rancangan Ikrar Pemuda yang digagas oleh M Yamin. Bunyinya : “ Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe berbangsa jangsatoe, bahasa Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Melajoe”. 
        Tidak semua peserta rapat setuju dengan rumusan Yamin itu yang diantaranya Mohamad Tabrani, pemrakarsa dan ketua panitia Kongres Pemuda. Dalam otobiografinya berjudul Anak Nakal Banyak Akal, ia  menuturkan perdebatan pemuda-pemuda itu tentang rumusan masa depan persatuan bangsa Indonesia. Tabrani setuju dengan dua butir pertama, tetapi tentang bahasa ia berpendapat bahwa kalau sudah memutuskan persatuan bangsa, tidak perlu lagi berpaling pada bahasa daerah, harus berani memutuskan tentang bahasa persatuan bangsa yang mesti pula bernama Indonesia. Yamin menjawab,”Yang ada bahasa Melajoe, bahasa Indonesia tidak ada. Tabrani ngalamun.”
        Tabrani mengaku kepakaran Yamin dalam bidang Kebudayaan dan bahasa, tetapi ia tetap pada pendiriannya. Di antara anggota panitia yang hadir, Djamaludin mendukung Yamin, Sanusi Pane mendukung Tabrani. Jadi stan 2-2. Diambil kebijaksanaan, keputusan ditunda sampai Kongres Kedua. Itulah sebabnya, yang kini terkenal dengan “Sumpah Pemuda” bukan hasil keputusan Kongres Pemuda Indonesia Pertama (1926), tetapi hasil kongres Pemuda Indonesia Kedua (1928). Arsiteknya Yamin dengan catatan bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia, selaras dengan pesan yang dititipkan kepadanya oleh Kongres Pemuda Indonesia Pertama.
        Terbukti M Yamin selaku penulis dalam kongres pemuda kedua menunaikan tugasnya dengan baik. Inilah jasa M Yamin, sedangkan jasa Soegondo Djojopoespito selaku Ketua Kongres Pemuda Indonesia Kedua ialah bahwa dia tidak membicarakan usul yamin itu dalam rapat panitia, tetapi langsung dibawa ke sidang umum dan diterima dengan suara bulat dari kongres. Kita dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ikut gembira dan ikut bangga. Begitulah penuturannya tabrani dalam otobiografinya.
        Demikianlah peristiwa kecil dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang menyangkut perjuangan persatuan Indonesia yang melibatkan pula sejarah awal bahasa Indonesia : 28 Oktober 1928 adalah saat penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sebagaimana dirumuskan dalam Sumpah Pemud. Akan tetapi, tidak boleh kita lupakan bahwa jauh sebelumnya, 2 Mei 1926 adalah hari terciptanya bahasa Indonesia dan penciptanya adalah M.Tabrani. Kalau tidak ada gagasan itu, nama bahasa persatuan kita ialah bahasa daerah bahasa Melayu. Jadi, 2 Mei Hari Kelahiran Bahasa Indonesia, sedangkan tanggal 28 Oktober merupakan hari penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bangsa Indonesia.

Sumber :



Pada tanggal 2 Mei biasa kita khidmati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tidak banyak di antara kita menyadari bahwa pada tanggal itu dalam tahun 1926 ada rapat panitia perumusan Kongres Pemuda Pertama yang mempersiapkan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua. Tugas utama rapat itu adalah merumuskan Ikrar Pemuda yang akan diresmikan dalam pertemuan kedua, yang kemudian kita kenal sebagai Kongres Pemuda Kedua, dan sampai sekarang kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sudah ada sebuah rancangan Ikrar Pemuda yang digagas oleh M Yamin. Bunyinya : “ Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe berbangsa jangsatoe, bahasa Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Melajoe”. 
        Tidak semua peserta rapat setuju dengan rumusan Yamin itu yang diantaranya Mohamad Tabrani, pemrakarsa dan ketua panitia Kongres Pemuda. Dalam otobiografinya berjudul Anak Nakal Banyak Akal, ia  menuturkan perdebatan pemuda-pemuda itu tentang rumusan masa depan persatuan bangsa Indonesia. Tabrani setuju dengan dua butir pertama, tetapi tentang bahasa ia berpendapat bahwa kalau sudah memutuskan persatuan bangsa, tidak perlu lagi berpaling pada bahasa daerah, harus berani memutuskan tentang bahasa persatuan bangsa yang mesti pula bernama Indonesia. Yamin menjawab,”Yang ada bahasa Melajoe, bahasa Indonesia tidak ada. Tabrani ngalamun.”
        Tabrani mengaku kepakaran Yamin dalam bidang Kebudayaan dan bahasa, tetapi ia tetap pada pendiriannya. Di antara anggota panitia yang hadir, Djamaludin mendukung Yamin, Sanusi Pane mendukung Tabrani. Jadi stan 2-2. Diambil kebijaksanaan, keputusan ditunda sampai Kongres Kedua. Itulah sebabnya, yang kini terkenal dengan “Sumpah Pemuda” bukan hasil keputusan Kongres Pemuda Indonesia Pertama (1926), tetapi hasil kongres Pemuda Indonesia Kedua (1928). Arsiteknya Yamin dengan catatan bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia, selaras dengan pesan yang dititipkan kepadanya oleh Kongres Pemuda Indonesia Pertama.
        Terbukti M Yamin selaku penulis dalam kongres pemuda kedua menunaikan tugasnya dengan baik. Inilah jasa M Yamin, sedangkan jasa Soegondo Djojopoespito selaku Ketua Kongres Pemuda Indonesia Kedua ialah bahwa dia tidak membicarakan usul yamin itu dalam rapat panitia, tetapi langsung dibawa ke sidang umum dan diterima dengan suara bulat dari kongres. Kita dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ikut gembira dan ikut bangga. Begitulah penuturannya tabrani dalam otobiografinya.
        Demikianlah peristiwa kecil dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang menyangkut perjuangan persatuan Indonesia yang melibatkan pula sejarah awal bahasa Indonesia : 28 Oktober 1928 adalah saat penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sebagaimana dirumuskan dalam Sumpah Pemud. Akan tetapi, tidak boleh kita lupakan bahwa jauh sebelumnya, 2 Mei 1926 adalah hari terciptanya bahasa Indonesia dan penciptanya adalah M.Tabrani. Kalau tidak ada gagasan itu, nama bahasa persatuan kita ialah bahasa daerah bahasa Melayu. Jadi, 2 Mei Hari Kelahiran Bahasa Indonesia, sedangkan tanggal 28 Oktober merupakan hari penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bangsa Indonesia.

Sumber :



Pada tanggal 2 Mei biasa kita khidmati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tidak banyak di antara kita menyadari bahwa pada tanggal itu dalam tahun 1926 ada rapat panitia perumusan Kongres Pemuda Pertama yang mempersiapkan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua. Tugas utama rapat itu adalah merumuskan Ikrar Pemuda yang akan diresmikan dalam pertemuan kedua, yang kemudian kita kenal sebagai Kongres Pemuda Kedua, dan sampai sekarang kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sudah ada sebuah rancangan Ikrar Pemuda yang digagas oleh M Yamin. Bunyinya : “ Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mengakoe berbangsa jangsatoe, bahasa Indonesia. Kami poetra-poetri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Melajoe”. 
        Tidak semua peserta rapat setuju dengan rumusan Yamin itu yang diantaranya Mohamad Tabrani, pemrakarsa dan ketua panitia Kongres Pemuda. Dalam otobiografinya berjudul Anak Nakal Banyak Akal, ia  menuturkan perdebatan pemuda-pemuda itu tentang rumusan masa depan persatuan bangsa Indonesia. Tabrani setuju dengan dua butir pertama, tetapi tentang bahasa ia berpendapat bahwa kalau sudah memutuskan persatuan bangsa, tidak perlu lagi berpaling pada bahasa daerah, harus berani memutuskan tentang bahasa persatuan bangsa yang mesti pula bernama Indonesia. Yamin menjawab,”Yang ada bahasa Melajoe, bahasa Indonesia tidak ada. Tabrani ngalamun.”
        Tabrani mengaku kepakaran Yamin dalam bidang Kebudayaan dan bahasa, tetapi ia tetap pada pendiriannya. Di antara anggota panitia yang hadir, Djamaludin mendukung Yamin, Sanusi Pane mendukung Tabrani. Jadi stan 2-2. Diambil kebijaksanaan, keputusan ditunda sampai Kongres Kedua. Itulah sebabnya, yang kini terkenal dengan “Sumpah Pemuda” bukan hasil keputusan Kongres Pemuda Indonesia Pertama (1926), tetapi hasil kongres Pemuda Indonesia Kedua (1928). Arsiteknya Yamin dengan catatan bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia, selaras dengan pesan yang dititipkan kepadanya oleh Kongres Pemuda Indonesia Pertama.
        Terbukti M Yamin selaku penulis dalam kongres pemuda kedua menunaikan tugasnya dengan baik. Inilah jasa M Yamin, sedangkan jasa Soegondo Djojopoespito selaku Ketua Kongres Pemuda Indonesia Kedua ialah bahwa dia tidak membicarakan usul yamin itu dalam rapat panitia, tetapi langsung dibawa ke sidang umum dan diterima dengan suara bulat dari kongres. Kita dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ikut gembira dan ikut bangga. Begitulah penuturannya tabrani dalam otobiografinya.
        Demikianlah peristiwa kecil dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang menyangkut perjuangan persatuan Indonesia yang melibatkan pula sejarah awal bahasa Indonesia : 28 Oktober 1928 adalah saat penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sebagaimana dirumuskan dalam Sumpah Pemud. Akan tetapi, tidak boleh kita lupakan bahwa jauh sebelumnya, 2 Mei 1926 adalah hari terciptanya bahasa Indonesia dan penciptanya adalah M.Tabrani. Kalau tidak ada gagasan itu, nama bahasa persatuan kita ialah bahasa daerah bahasa Melayu. Jadi, 2 Mei Hari Kelahiran Bahasa Indonesia, sedangkan tanggal 28 Oktober merupakan hari penerimaan dan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bangsa Indonesia.

Sumber :